Jatimekspose.com, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah yang baru disahkan sebagai mitra kerja Komisi VIII dapat segera memperkuat kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji dan umrah.
Dorongan itu disampaikan Hj. Ansari usai Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami mendorong agar Kementerian ini bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai amanah Undang-Undang. Fokus pada perbaikan pelayanan dan pembenahan menyeluruh agar pelaksanaan ibadah haji makin maksimal,” ujar Hj. Ansari, legislator asal Madura tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perubahan Badan Pelaksana (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis pemerintah untuk memastikan pengelolaan ibadah haji dan umrah lebih profesional, transparan, dan efisien.
“Setelah pelaksanaan haji tahun 2025 kemarin, kami lakukan evaluasi. Semua demi peningkatan kualitas pelayanan jemaah, baik di tanah air maupun di tanah suci,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pihaknya siap menjalankan amanat tersebut.
“Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah Indonesia, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Sebagai informasi, jumlah jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 H) tercatat 221.000 orang, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Adapun jemaah umrah Indonesia pada kuartal pertama 2025 (Januari–Maret) mencapai 547.122 orang, dengan rincian: Januari 218.964, Februari 217.268, dan Maret 110.890 jemaah.