Pasca Viral di Media Taufadi Akan Tempuh Jalur Hukum

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Taufadi memberikan bantahan terkait pemberitaan sejumlah media bahwa Said Abdullah dan dirinya ditagih warga terkait hutang SPBU Pasean.

Dalam keterangan persnya, Taufadi menegaskan bahwa ia merupakan direktur Utama PT Elbahz Energi Madura yang salah-satu usahanya berupa SPBU Bindang, Kecamatan Pasean dan Said Abdullah bukan pimpinan perusahaan tersebut.

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait hutang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar” tulisnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, Taufadi merupakan Direktur Utama PT. Elbahz Energi Madura yang salah satu usahanya yakni SPBU Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

“Said Abdullah bukan pimpinan SPBU Pasean sebagaimana pemberitaan media online dan beliau tidak terkait sama sekali, baik itu secara kepemilikan apalagi manajemen,” tegasnya.

Baca Juga :  Modus Licik PR Cahaya Pro Kangkangi Aturan Pita Cukai

Terkait pemberitaan hutang-puitang, dijelaskan Taufadi, SPBU Pasean merupakan salah-satu unit usaha di bawah naungan PT. Elbahz Energi Madura. Ia merupakan direktur utama perusahaan tersebut dan telah menunjuk seorang penanggung jawab untuk menjalankan SPBU Pasean.

“Persoalan hutang-piutang sebagaimana diberitakan antara Sdr. Imam Yahya, warga Deda Sana Tengah, Kecamatan Pasean dengan eks karyawan SPBU Pasean sebagaimana diberitakan, tidak ada sangkut pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi, bahkan saya sendiri tidak mengenal saudara Imam Yahya tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Taufadi mengeaskan, hutang-piutang tersebut murni dilakukan oleh oknum karyawan SPBU yang saat ini sedang dalam proses hukum karena menggelapkan dana perusahaan SPBU miliknya.

Baca Juga :  Ketua PN Jaksel Tersandung Kasus Suap, Kejagung Bongkar Dugaan Rekayasa Vonis Korupsi CPO

“Jadi itu adalah tindakan personal eks karyawan dimaksud dengan pihak yang memberi hutangan, karena tanpa sepengetahuan saya selaku pimpinan dan kami tidak pernah mengijinkan apalagi sampai menyuruh mereka untuk berhutang kepada orang lain termasuk kepada Sdr. Imam Yahya ini,” tuturnya.

Selain itu, kata mantan Calon Wakil Bupati Pamekasan ini, ia tidak pernah menerima surat dari Sdr. Imam Yahya, baik secara langsung, melalui kantor atau melalui jasa pengiriman.

“Saya baru mengetahuinya setelah mendapat pesan di WA dari salah satu nomor yang tidak dikenal dan mengaku wartawan salah satu media online. Suratnya ditujukan kepada Said Abdullah dan Taufadi selaku pimpinan SPBU Pasean dan bertanda tangan di atas materai dari Sdr. Imam Yahya yang menyampaikan kalau ada hutang-piutang dan minta pertanggung jawaban kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Selama 3 Jam, 17 Desa di Waru Sidoarjo Terendam Banjir

“Kurang lebih 1 mingguan sejak saya menerima pesan WA dimaksud, saya dapat kiriman dari teman via WA terkait dengan pemberitaan oleh salah-satu media online yang headline-nya memojokkan Said Abdullah dan saya tanpa melalui konfirmas,” sambungnya.

Sehingga, pihaknya merasa sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut dan akan melakukan langkah hukum. “Selaku warga negara yang taat hukum, kami akan menumpuh jalur hukum dan melaporkan pada pihak berwajib,” tegasnya.

Berita Terkait

Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan
Demo Forkot Memanas, Polres Pamekasan Didesak Bersihkan Oknum Nakal
Duga Langgar Banyak Aturan, KCB Adukan PT. DABN ke Kejati Jatim
Rokok Bodong Merek Oris Beredar di Madura dengan Harga Fantastik, Beacukai Madura Bungkam
Ketua PN Jaksel Tersandung Kasus Suap, Kejagung Bongkar Dugaan Rekayasa Vonis Korupsi CPO
Laris di Pasaran, Dua Merk Rokok Ilegal Selancar dan Arka Diduga di Produksi di Desa Bragung
Desa Ketawang Laok dan Gadu Timur Diduga Lakukan Praktek Nepotisme, DPMD Sumenep Seperti Tutup Mata
Modus Licik PR Cahaya Pro Kangkangi Aturan Pita Cukai

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:11 WIB

Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:10 WIB

Pasca Viral di Media Taufadi Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:56 WIB

Demo Forkot Memanas, Polres Pamekasan Didesak Bersihkan Oknum Nakal

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:08 WIB

Duga Langgar Banyak Aturan, KCB Adukan PT. DABN ke Kejati Jatim

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:49 WIB

Rokok Bodong Merek Oris Beredar di Madura dengan Harga Fantastik, Beacukai Madura Bungkam

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB