Pokir ‘Siluman’ Mengguncang DPRD Pamekasan, Forkot: Ada Permainan Kotor Kontraktor dan Pejabat DPRKP!

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 9 September 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN – Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh DPRD Pamekasan kembali mencuat. Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggebrak dengan aksi demo besar-besaran di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP), Selasa (9/9/2025), menuding adanya pokir siluman senilai Rp104,8 miliar yang sengaja dimainkan oleh oknum Dewan bersama kontraktor dan pejabat dinas.

Ketua Forkot, Samsul Arifin, dalam orasinya menyebut, dari 714 titik pekerjaan fisik tahun 2024 yang diklaim sebagai hasil aspirasi Dewan, banyak yang janggal dan tidak sesuai mekanisme.

“Banyak pekerjaan pokir DPRD Pamekasan bermasalah. Bahkan KPK pernah mengendus kejanggalan ini saat turun ke Pamekasan beberapa bulan lalu,” tegas Samsul dengan lantang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forkot menduga kuat adanya campur tangan Kepala DPRKP Pamekasan serta tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek. Lebih parah lagi, proyek-proyek senilai miliaran rupiah disebut diarahkan ke pihak tertentu, termasuk konsultan perencana yang terindikasi masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait.

Baca Juga :  10 Makanan Paling Enak di Jawa Timur yang Harus Dicoba

Tak berhenti di situ, Samsul juga membongkar adanya proyek siluman hampir Rp9 miliar yang seharusnya kontraktual, tapi justru dialihkan menjadi swakelola desa—modus yang diduga jadi pintu masuk praktik penyalahgunaan anggaran.

“Ini jelas mengarah pada monopoli proyek, dan berpotensi besar jadi tindak pidana korupsi,” teriaknya di tengah kerumunan massa aksi.

Tiga Tuntutan Forkot

Dalam aksi jilid pertama ini, Forkot membawa tiga tuntutan utama:

  1. KPK segera memeriksa dan mengaudit program pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.
  2. BPK RI diminta turun tangan mengaudit seluruh paket pokir yang bernilai ratusan miliar.
  3. Polres Pamekasan harus menyelidiki kontraktor yang diduga bersekongkol dengan Kepala DPRKP.
Baca Juga :  Desa Ketawang Laok dan Gadu Timur Diduga Lakukan Praktek Nepotisme, DPMD Sumenep Seperti Tutup Mata

Sementara itu, Kepala Dinas DPRKP Pamekasan, Muharram, saat menemui massa aksi hanya memberikan pernyataan singkat:

“Silakan kalau memang ada bukti,” katanya dengan nada datar.

Hingga berita ini diterbitkan, Forkot menegaskan bahwa akan melayangkan surat aksi lagi ke Bupati Pamekasan Sekaligus surat pelaporan kepada Aparat penegak hukum

Berita Terkait

Anak di Jombang Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Unsur Perdagangan Orang
Seorang Hero Tanpa Jubah dan Topeng dari Tlangoh
Upaya Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata Bangkalan, PHE WMO Tanam 120 ton Hexareef
Yayasan Ibnu Bachir Klampar Pamekasan, Contoh SPPG yang Sukses
Saatnya Berbagi! Gadai Mas Bangkalan Gelar Jumat Berkah
BPKH Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji, Tegas Hj. Ansari
Hj. Ansari Dorong Kementerian Haji dan Umrah Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Jemaah
Lora Afwan Zaini Resmi Pimpin Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:58 WIB

Anak di Jombang Dipanggil Polisi, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Ada Unsur Perdagangan Orang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:11 WIB

Seorang Hero Tanpa Jubah dan Topeng dari Tlangoh

Jumat, 21 November 2025 - 05:36 WIB

Upaya Lestarikan Pesisir dan Dongkrak Pariwisata Bangkalan, PHE WMO Tanam 120 ton Hexareef

Jumat, 7 November 2025 - 10:44 WIB

Saatnya Berbagi! Gadai Mas Bangkalan Gelar Jumat Berkah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 05:46 WIB

BPKH Harus Adil dalam Pembagian Nilai Manfaat Tabungan Haji, Tegas Hj. Ansari

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB

Berita

Seorang Hero Tanpa Jubah dan Topeng dari Tlangoh

Sabtu, 27 Des 2025 - 04:11 WIB