jatimekspose.com, Sumenep – Puluhan buruh Perusahaan Rokok (PR) HS Jaya di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, tampak sumringah saat menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), Jumat (22/8/2025).
Salah satu buruh, Juhari, mengaku sangat senang bisa menerima bantuan tahun ini. “Saya sudah bekerja di pabrik ini selama 5 tahun, dan sangat senang bisa mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Sebanyak 25 buruh PR HS Jaya menerima BLT senilai Rp 1.325.900 per orang. Penyaluran ini dilakukan oleh Bank Jatim bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan Dinsos P3A Kabupaten Sumenep.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemilik PR HS Jaya, H. Yasir, menyambut baik program tersebut. “Dengan penyaluran BLT DBHCHT ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan buruh pabrik rokok di Kabupaten Sumenep dan mendukung pemulihan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Bagi para buruh, tambahan penghasilan dari BLT DBHCHT bukan hanya soal nominal, melainkan juga bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja di sektor rokok.