Jatimekspose.com, Pamekasan – Dugaan aktivitas tambang ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, yang disebut-sebut menjadi lokasi tambang tak berizin selama sebulan terakhir.
Ketua Dear Jatim, Ach. Faisol, menegaskan aktivitas ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius. Menurutnya, jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya merusak alam, tetapi juga merugikan masyarakat sekitar serta negara.
“Tambang ilegal di Pamekasan ini sudah seperti jamur di musim hujan. Di Kaduara Barat, kami menerima laporan adanya aktivitas tambang yang tidak berizin. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum lingkungan rusak dan masyarakat jadi korban,” tegas Faisol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Mahbub, salah seorang warga, mengungkapkan hasil galian dari tambang tersebut berupa sirtu, batu krikil, hingga material bangunan lain yang diminati banyak proyek.
“Setiap hari ada truk keluar masuk membawa material tambang. Semua laku keras untuk kebutuhan proyek,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Kaduara Barat belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.(rls)