Sumenep – Rokok bodong merek Oris nampaknya beredar bebas dan pesat di empat kabupaten di Madura, mulai dari Kab, Nangkalan, Kab. Sampang, Kab. Pamekasan dan Kab. Sumenep.
Farid selaku aktivis Gaki mengungkapkan bahwa rokok bodong merek Oris beredar dan tersebar luas di madura bahkan di toko-toko klontong mulai disisir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“hampir disemua toko kelontong dimadura menjual merek rokok bodong Oris ini yang tanpa dilekati pita cukai, predaran rokok bodong oris ini, sangatlah masif seolah tanpa rintangan apapun.” Kata Farid kepada media.
Anehnya Menurut Farid Sampai detik ini, Bea cukai kanwil jatim, dan Bea cukai madura seolah sengaja membiarkan dan berpura-pura tidak tahu, padahal predaran rokok bodong merek Oris yang dijual dengan bebas dan brutal dimadura, jelas-jelas melanggar UU, 39, 2007 tentang Bea cukai.
“Besar harapan saya, predaran rokok bodong merek Oris ini, segera disidak dan distop oleh Bea cukai kanwil jatim dan Bea cukai madura, selain harga jualnya sangat mahal, predaranya sangat merugikan negara. Merek rokok bodong Oris diduga kuat diproduksi oleh perusahaan dari luar pulau madura, bahkan diluar jawa timur, tetapi distributornya besar kemungkinan orang madura.” Tegasnya.
Sehingga pihaknya meminta Pihak Beacukai madura untuk segera melakukan tindakan yang tegas.
“Saya meminta Bea cukai kanwil jatim dan madura tidak tutup mata dan telinga prihal masifnya predaran merek Rokok bodong Oris yang dijual dangan harga selangit dimadura, 21 ribu rupiah perbungkusnya”.
Hingga saat ini pihak beacukai madura masih belum dimintai keterangan lengkap, tetapi besar harapan agar pihak bea cukai madura melakukan konfrensi pers berkenaan dengan kasus rokok bodong baik yang dari luar atau yang diproduksi di madura.