Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

JATIMCETTAR.COM, BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga :  Duga Langgar Banyak Aturan, KCB Adukan PT. DABN ke Kejati Jatim

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

Baca Juga :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Berita Terkait

Peduli Anak Yatim, Ansari Bawa Zakat Mal, Mushaf Al-Qur’an dan Motivasi ke Panti Muhammadiyah
Ketua GAKI Mendukung Penuh Langkah Bupati Sumenep Menutup SPPG Nakal
Bupati Sumenep Ultimatum SPPG, Kualitas MBG Jadi Fokus Utama
Sekolah Diintervensi Soal MBG? GAKI Ingatkan Hak Siswa Tak Boleh Dikorbankan
JMP Pamekasan Tebar Berkah Ramadan 1447 H, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pekerja Jalanan
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol di Grahadi
Propam Polri Didesak Periksa Kanit Pidsus Polres Sumenep, Galian C Telan Korban Jiwa
Ketua GAKI Minta Seleksi Sekda Sumenep Bebas Intervensi, Bupati Fauzi Pastikan Tanpa Titipan

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:31 WIB

Peduli Anak Yatim, Ansari Bawa Zakat Mal, Mushaf Al-Qur’an dan Motivasi ke Panti Muhammadiyah

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:10 WIB

Ketua GAKI Mendukung Penuh Langkah Bupati Sumenep Menutup SPPG Nakal

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:59 WIB

Bupati Sumenep Ultimatum SPPG, Kualitas MBG Jadi Fokus Utama

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:58 WIB

JMP Pamekasan Tebar Berkah Ramadan 1447 H, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pekerja Jalanan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:52 WIB

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol di Grahadi

Berita Terbaru

Opini

Ribuan Hektare LSD di Sumenep Terancam Alih Fungsi

Minggu, 8 Mar 2026 - 07:40 WIB