Jejak H. Ramdan di Balik Rokok Ilegal Selancar dan Arka Terendus

Jatim Ekspos

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Peredaran rokok ilegal merek Selancar dan Arka di wilayah Madura semakin meresahkan. Tim investigasi JatimEkspose.com mengungkap bahwa rokok tanpa cukai ini diduga diproduksi oleh PT Syafaringga Abadi, yang berlokasi di Jalan Raya No. 4, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Pemilik perusahaan tersebut, yang dikenal dengan inisial H. Ramdan, disebut-sebut memiliki beberapa industri rokok lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk di Guluk-Guluk dan Pasongsongan. Aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal ini dinilai telah berlangsung lama dan semakin merajalela.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok yang diduga milik H. Ramdan, terutama yang berada di Desa Bragung, Guluk-Guluk,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Menurut laporan tersebut, rokok merek Selancar sangat mudah ditemukan di pasaran, terutama di empat kabupaten di Pulau Madura. Peredarannya dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut, seolah kebal terhadap hukum.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, produksi dan peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana serta denda berlipat. Bahkan, perusahaan yang terbukti melanggar bisa dibekukan izinnya oleh Bea Cukai.

Kini, publik menanti ketegasan Bea Cukai Madura dalam menindak pelaku usaha nakal tersebut.

“Jika memang terbukti melanggar hukum, Bea Cukai harus berani membekukan operasional PT/PR milik H. Ramdan. Ini ujian bagi integritas dan nyali aparat penegak hukum,” pungkas laporan JatimEkspose.

Baca Juga :  Laris di Pasaran, Dua Merk Rokok Ilegal Selancar dan Arka Diduga di Produksi di Desa Bragung

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB