Dugaan Peredaran Rokok KS Bodong di Sumenep, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek KS

Rokok ilegal merek KS

Jatimekspose.com, Sumenep – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kembali jadi sorotan. Salah satu merek rokok yang dikenal dengan sebutan “KS” atau “Kosong Seribu”, diduga kuat diproduksi dan diedarkan secara ilegal alias bodong oleh oknum pengusaha lokal.

Dari hasil penelusuran dan investigasi jatimekspose.com di lapangan, merek rokok KS ini diduga diproduksi di sebuah gudang tersembunyi di Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan. Tak hanya itu, praktik jual beli pita cukai juga diduga menjadi lahan basah oknum yang sama, dengan keuntungan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

“Dia itu bukan pemain baru. Produksi jalan, distribusi juga lancar. Bahkan ada info, dia bisa dapat CK-1 dengan mudah dari Bea Cukai Madura,” ungkap Farid Gaki, Jumat (31/5).

Ironisnya, praktik yang jelas-jelas merugikan negara ini seolah luput dari pengawasan Bea Cukai Madura. Padahal, jika aparat serius menindak, dua titik lokasi yang diduga jadi basis produksi bisa segera disisir: Desa Perancak dan Desa Montorna di Kecamatan Pasongsongan, serta satu lokasi lain di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

“Kami minta Bea Cukai jangan pura-pura buta. Sidak dong ke lokasi. Kalau dibiarkan, negara bisa rugi ratusan miliar bahkan triliunan tiap tahun dari kebocoran cukai ini,” tambahnya.

Fenomena mafia pita cukai memang bukan cerita baru di Sumenep. Celah pengawasan serta kemudahan memperoleh formulir CK-1 dari pihak terkait diduga jadi pintu masuk suburnya praktik ilegal ini. Bahkan ada yang menyebut, ‘duit cukai’ sudah jadi bahan bancakan sejumlah pihak.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Cabut Izin Produksi 37 PR dan PT

Publik menunggu langkah konkret. Bukan hanya pencitraan atau operasi setengah hati. Karena jika dibiarkan, rakyat yang taat pajaklah yang paling dirugikan.

Berita Terkait

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak
GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama
Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB