Jatimekspose.com, Pamekasan – Kesabaran warga Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan tampaknya sudah mencapai batas. Setelah berbulan-bulan laporan mereka terkait dugaan pengrusakan lahan dan penebangan pohon tanpa izin penanganan laporannya di Polres Pamekasan dinilai tak serius, warga akhirnya memilih turun ke jalan.
Melalui sebuah surat pemberitahuan aksi yang dikeluarkan oleh kelompok Gerakan Kami Bersatu, ratusan warga dan simpatisan dijadwalkan akan menggelar aksi protes di Mapolres Pamekasan pada hari selasa, 17 Maret 2026 mendatang.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan mendalam atas lambannya penanganan laporan yang dilayangkan oleh Syamsuri dan Jamal terkait dugaan pengrusakan lahan dan penebangan pohon tanpa izin di Desa Bulangan Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan itu merupakan aktivitas tanpa izin di kawasan yang terdampak proyek pelebaran jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat dipimpin Amin Jabir.
Menurut para pelapor, laporan tersebut sudah masuk sejak 15 Oktober 2025. Namun hingga kini mereka menilai tidak ada perkembangan signifikan dari pihak kepolisian.
“Kasus ini sudah terlalu lama mandek. Kami menduga laporan ini tidak ditangani secara serius,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Pamekasan.
Kekecewaan itu membuat warga Bulangan Barat bersama simpatisan memutuskan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum. Mereka bahkan menyebut akan memberikan “raport merah” kepada Kapolres dan jajaran Satreskrim Polres Pamekasan.
Berdasarkan rencana yang tertuang dalam surat tersebut, sekitar 250 orang akan turun dalam aksi itu. Mereka akan membawa berbagai perlengkapan seperti sound system, megafon, selebaran sebagai simbol protes.
Aksi dijadwalkan dimulai pukul 09.30 WIB di depan Mapolres Pamekasan dan berlangsung hingga selesai.
Koordinator lapangan aksi, Syamsuri dan Jamal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan upaya terakhir warga untuk mendapatkan kejelasan hukum atas laporan yang mereka layangkan.
Gelombang protes ini diprediksi akan menjadi sorotan publik, karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Pamekasan.
Jika tuntutan mereka tetap tidak mendapat respon yang memadai, warga mengisyaratkan tidak menutup kemungkinan aksi lanjutan sekaligus pelaporan di Mapolda Jatim dengan massa yang lebih besar akan kembali digelar.
















