Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas

Jatim Ekspos

- Reporter

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

SURABAYA – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur sukses menggelar sosialisasi tentang Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman karyawan-karyawati terkait Pergub Nomor 31 Tahun 2024 mengenai Tata Naskah Dinas.

Seluruh karyawan-karyawati di lingkungan biro tersebut turut berpartisipasi dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ibu Dr. Lilik Pudjiastuti, S.H., M.H., hadir untuk memberikan sambutan dan secara resmi membuka acara tersebut.

Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai tata naskah agar dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

Baca Juga :  Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

“Memahami tata naskah dan pakaian dinas bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tentang menghormati budaya dan etika kerja. Dengan memahami tata naskah, kita mampu menyampaikan pesan dengan jelas dan profesional.”

“Sementara, pakaian dinas mencerminkan identitas dan komitmen kita terhadap tanggung jawab. Mari tingkatkan kualitas diri dengan mempelajari dan menerapkan keduanya dalam setiap aspek kehidupan dan pekerjaan kita.”

Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten. Ibu Rosa Canina Pissera, S.Kom, M.T., dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, memberikan materi mengenai Pedoman Penyusunan Tata Naskah Dinas.

Sementara itu, Ibu Riska, perwakilan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, melengkapi pemaparan dengan perspektif kepegawaian yang relevan.

Baca Juga :  Farid Gaki Dukung Legalisasi Galian C dan Tambang Batu Karang di Sumenep

Diharapkan melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat mengimplementasikan pedoman dengan lebih baik dalam tugas sehari-hari.

Berita Terkait

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak
GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama
Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB