Desa Ketawang Laok dan Gadu Timur Diduga Lakukan Praktek Nepotisme, DPMD Sumenep Seperti Tutup Mata

Jatim Ekspos

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jatimekspose, Sumenep – Dua Desa di Kabupaten Sumenep diduga kuat dan secara terang-terangan melakukan praktek nepotisme dalam penyusunan Pemerintahan desanya. Dua Desa Tersebut desa Gadu Timur dan Desa Ketawang Laok.

Dalam prakteknya struktur desa di Gadu Timur, jabatan Sekeretaris desa diduduki oleh Istrinya selama beberapa tahun yang notabennya sang suami sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Desa.

Menurut Ketua Gugus Anti Korupsi (Gaki) Ach Farid Azziyadi kejadian tersebut berpotensi adanya kebocoran Dana Desa. Mengingat  pengelolaan anggaran, hingga pengambilan keputusan harus dilakukan secara objektif, serta menjauhi unsur nepotisme.

Tak jauh beda dengan Desa Gadu Barat, salah satu Desa di Guluk-Guluk yaitu Desa Ketawang Laok juga melakukan praktek nepotisme namun bedanya yang menjabat sebagai Kapala Desanya adalah Ibunya dan yang menjabati posisi Sekdes merupakan sang putra.

“Peraktek tersebut jelas diduga dapat  berpotensi kerawanan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), ADD, serta diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2014, pasal 26 ayat 4 huruf F,” ujanya.

Menurut Farid, kejadian mencengangkan tersebut seharusnya membuat para pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil sikap tegas dan tak pura-pura tutup mata terhadap dua desa tersebut.

Baca Juga :  Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

“Terkait praktek Nepotisme ini, bapak Camat Ganding dan Kepala Dinas DPMD kabupaten sumenep tidak boleh tutup mata dan pura-pura tidak tahu,” terangnya.

Sebab, lanjut Farid jika kajadian ini terus dibiarkan bisa disimpulkan para pemangku kebijakan setuju dengan praktek nepotisme. “jika Bapak camat dan Kepala dinas DPMD membiarkan ini, dapat disimpulkan setuju dengan peraktek KKN,” kata dia.

Hingga berita ini dimuat, Kadis PMD Kabupaten Sumenep dan Camat Ganding belum memberikan tanggapan kendati pesan klarifikasi yang dikirimkan media ini melalui pesang singkat WhatsAap sudah centang dua.

 

Berita Terkait

Hj. Ansari Dorong Kementerian Haji dan Umrah Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Jemaah
Lora Afwan Zaini Resmi Pimpin Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia 
Pokir ‘Siluman’ Mengguncang DPRD Pamekasan, Forkot: Ada Permainan Kotor Kontraktor dan Pejabat DPRKP!
Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT
Farid Gaki Minta Bupati Sumenep Tak Melantik Hasil Seleksi KI Produk Komisi DPRD
Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan
Pasca Viral di Media Taufadi Akan Tempuh Jalur Hukum
Demo Forkot Memanas, Polres Pamekasan Didesak Bersihkan Oknum Nakal

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:44 WIB

Hj. Ansari Dorong Kementerian Haji dan Umrah Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Jemaah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:06 WIB

Lora Afwan Zaini Resmi Pimpin Persatuan Pengusaha Rokok Indonesia 

Selasa, 9 September 2025 - 10:47 WIB

Pokir ‘Siluman’ Mengguncang DPRD Pamekasan, Forkot: Ada Permainan Kotor Kontraktor dan Pejabat DPRKP!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:22 WIB

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:02 WIB

Farid Gaki Minta Bupati Sumenep Tak Melantik Hasil Seleksi KI Produk Komisi DPRD

Berita Terbaru