Desa Ketawang Laok dan Gadu Timur Diduga Lakukan Praktek Nepotisme, DPMD Sumenep Seperti Tutup Mata

Jatim Ekspos

- Reporter

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jatimekspose, Sumenep – Dua Desa di Kabupaten Sumenep diduga kuat dan secara terang-terangan melakukan praktek nepotisme dalam penyusunan Pemerintahan desanya. Dua Desa Tersebut desa Gadu Timur dan Desa Ketawang Laok.

Dalam prakteknya struktur desa di Gadu Timur, jabatan Sekeretaris desa diduduki oleh Istrinya selama beberapa tahun yang notabennya sang suami sedang menduduki jabatan sebagai Kepala Desa.

Menurut Ketua Gugus Anti Korupsi (Gaki) Ach Farid Azziyadi kejadian tersebut berpotensi adanya kebocoran Dana Desa. Mengingat  pengelolaan anggaran, hingga pengambilan keputusan harus dilakukan secara objektif, serta menjauhi unsur nepotisme.

Tak jauh beda dengan Desa Gadu Barat, salah satu Desa di Guluk-Guluk yaitu Desa Ketawang Laok juga melakukan praktek nepotisme namun bedanya yang menjabat sebagai Kapala Desanya adalah Ibunya dan yang menjabati posisi Sekdes merupakan sang putra.

“Peraktek tersebut jelas diduga dapat  berpotensi kerawanan dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa (DD), ADD, serta diduga melanggar UU nomor 6 tahun 2014, pasal 26 ayat 4 huruf F,” ujanya.

Menurut Farid, kejadian mencengangkan tersebut seharusnya membuat para pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep untuk segera mengambil sikap tegas dan tak pura-pura tutup mata terhadap dua desa tersebut.

Baca Juga :  Hj. Ansari Dorong Kementerian Haji dan Umrah Terus Berbenah Tingkatkan Pelayanan Jemaah

“Terkait praktek Nepotisme ini, bapak Camat Ganding dan Kepala Dinas DPMD kabupaten sumenep tidak boleh tutup mata dan pura-pura tidak tahu,” terangnya.

Sebab, lanjut Farid jika kajadian ini terus dibiarkan bisa disimpulkan para pemangku kebijakan setuju dengan praktek nepotisme. “jika Bapak camat dan Kepala dinas DPMD membiarkan ini, dapat disimpulkan setuju dengan peraktek KKN,” kata dia.

Hingga berita ini dimuat, Kadis PMD Kabupaten Sumenep dan Camat Ganding belum memberikan tanggapan kendati pesan klarifikasi yang dikirimkan media ini melalui pesang singkat WhatsAap sudah centang dua.

 

Berita Terkait

Propam Polri Didesak Periksa Kanit Pidsus Polres Sumenep, Galian C Telan Korban Jiwa
Ketua GAKI Minta Seleksi Sekda Sumenep Bebas Intervensi, Bupati Fauzi Pastikan Tanpa Titipan
Rahman Riadi: Pers Punya Peran Besar Mengawal Persoalan Sosial di Sumenep
Hari Pers Nasional 2026, Chainur Rasyid Dorong Peran Pers Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Kepala DPMD Sumenep Dorong Pers Aktif Kawal Pembangunan Desa
RSUD Sumenep Perluas Layanan Ramah Difabel, Rutin Gelar Edukasi Kesehatan di SLB
HPN 2026, Khairul Anwar Tegaskan Peran Vital Pers Jaga Demokrasi
Bupati Sumenep: Pers Benteng Utama Lawan Hoaks dan Penggerak Kemajuan Daerah

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:43 WIB

Propam Polri Didesak Periksa Kanit Pidsus Polres Sumenep, Galian C Telan Korban Jiwa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:44 WIB

Ketua GAKI Minta Seleksi Sekda Sumenep Bebas Intervensi, Bupati Fauzi Pastikan Tanpa Titipan

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40 WIB

Rahman Riadi: Pers Punya Peran Besar Mengawal Persoalan Sosial di Sumenep

Senin, 9 Februari 2026 - 12:12 WIB

Hari Pers Nasional 2026, Chainur Rasyid Dorong Peran Pers Perkuat Ketahanan Pangan Daerah

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05 WIB

Kepala DPMD Sumenep Dorong Pers Aktif Kawal Pembangunan Desa

Berita Terbaru