Desak Audit DD Rp5 M di Batang-Batang Daya, GAKI Jatim Gedor Inspektorat Sumenep

Jatim Ekspos

- Reporter

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspose.com, Sumenep – Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Jawa Timur hari ini menggedor pintu Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, Rabu (28/5/2025). Mereka menuntut audit investigatif atas Dana Desa (DD) Batang-batang Daya, Kecamatan Batang-batang, yang disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp5 miliar dalam empat tahun terakhir.

Ketua GAKI Jatim, Ach. Farid Azziyadi, memimpin langsung penyampaian surat permintaan audit. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dana desa yang tiap tahun terus mengalir, namun pelaksanaannya dinilai menyimpan banyak kejanggalan.

“Mengajukan permohonan audit investigasi atas penggunaan Dana Desa di Desa Batang-batang daya, Kecamatan Batang-Batang Kabupaten Sumenep, mulai tahun anggaran 2021-2024 dikarenakan jumlahnya relatif besar baik tiap tahunnya maupun secara akumulatif, kurang lebih 5 miliar dalam kurun waktu 4 tahun,” tegas Farid.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farid, pelaksanaan program dana desa diduga menyimpang dari regulasi yang berlaku. Ia mempertanyakan kesesuaian anggaran dengan dokumen RAB, SPJ tahunan, serta asas manfaatnya bagi masyarakat.

“Apakah pelaksanaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan Rincian Anggaran Biaya (RAB)? Apakah semua penggunaan dana desa di desa Batang-batang Daya sudah sesuai dengan peruntukannya dan sesuai dengan SPJ tiap tahunnya, dari tahun 2021-2024?” ucapnya tajam.

Farid juga menekankan pentingnya langkah tegas dari Inspektorat. Bila hasil audit menunjukkan indikasi penyimpangan atau pelanggaran hukum, ia mendesak agar aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian segera dilibatkan.

“Sangat penting Inspektorat Kabupaten Sumenep melalui tim auditornya untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh dan khusus. Jika dalam proses audit investigasi ditemukan dugaan penyimpangan dan atau perbuatan melawan hukum, Gugus Antikorupsi Indonesia meminta agar tim auditor mengeluarkan rekomendasi khusus kepada aparat penegak hukum, baik ke kejaksaan maupun ke kepolisian,” tutupnya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Sumenep merespons dengan menyatakan akan menindaklanjuti permohonan sesuai aturan.

“Implementasi atas permohonan ini mengacu pada PP nomor 12 tahun 2017 yang mengatur tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Ananta Yuniarto, Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Cabut Izin Produksi 37 PR dan PT

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru