jatimekspose.com, Sumenep – Isu tak sedap menerpa RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Rumor soal keberadaan “pegawai siluman” di tubuh rumah sakit milik Pemkab Sumenep itu sempat memancing reaksi publik.
Kabar tersebut menyebar liar dan memunculkan tanda tanya besar: benarkah ada rekrutmen tanpa prosedur?
Namun, Direktur RSUD, dr. Erliyati, tak tinggal diam. Ia langsung meluruskan kabar yang dianggap telah menyesatkan opini masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang disebut-sebut sebagai ‘siluman’ itu justru adalah tenaga profesional Ikatan Kerja Sama (IKS), itu bagian dari strategi cerdas untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) setelah RSUD Sumenep naik kelas menjadi Tipe B,” ucap dr Erliyati saat ditemui media Rabu 25 Juni 2025.
Ia menyebut langkah tersebut bukan trik sulap, melainkan respons cepat terhadap kebutuhan layanan yang meningkat.
“Ini kerja nyata untuk mengejar kualitas pelayanan. IKS adalah jawaban atas kebutuhan mendesak rumah sakit yang sedang bertumbuh,” kata dr. Erliyati menambahkan.
Menurutnya, rumah sakit tidak bisa menunggu birokrasi lambat sementara tuntutan pelayanan semakin kompleks. Karena itu, pola IKS diambil sebagai solusi cepat tanpa melanggar aturan.
“Rekrutmen itu butuh proses panjang. Kita bergerak di bidang jasa pelayanan. Kita harus bergerak cepat merespons kebutuhan lapangan. Di situlah IKS hadir sebagai langkah taktis dan cepat. RSUD bukan tempat eksperimen,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tenaga IKS berjalan berdasarkan regulasi resmi. Bukan jalan pintas, apalagi asal tunjuk.
“Rekrutmen IKS di RSUD Sumenep bukan jalan tikus tanpa aturan. Semuanya legal, terstruktur, dan berdasar regulasi: dari Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perbup No. 57 Tahun 2020, hingga Keputusan Direktur RSUD,” jelasnya.
Menurut dr. Erliyati, seleksi IKS bahkan dilakukan secara terbuka dan kompetitif, melewati sejumlah tahapan teknis hingga pengujian kualifikasi tenaga medis.
“Kami ingin yang terbaik. Ini bukan soal isi kursi, tapi tentang mutu layanan,” ujar dr. Erliyati mantap.
Lebih jauh, ia menyebut program IKS juga sekaligus membuka ruang kerja bagi putra daerah lulusan tenaga kesehatan yang belum tertampung. Di tengah sulitnya akses kerja formal di bidang medis, kebijakan ini menjadi harapan baru.