Dugaan Peredaran Rokok KS Bodong di Sumenep, Bea Cukai Diminta Jangan Tutup Mata

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek KS

Rokok ilegal merek KS

Jatimekspose.com, Sumenep – Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep kembali jadi sorotan. Salah satu merek rokok yang dikenal dengan sebutan “KS” atau “Kosong Seribu”, diduga kuat diproduksi dan diedarkan secara ilegal alias bodong oleh oknum pengusaha lokal.

Dari hasil penelusuran dan investigasi jatimekspose.com di lapangan, merek rokok KS ini diduga diproduksi di sebuah gudang tersembunyi di Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan. Tak hanya itu, praktik jual beli pita cukai juga diduga menjadi lahan basah oknum yang sama, dengan keuntungan yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

“Dia itu bukan pemain baru. Produksi jalan, distribusi juga lancar. Bahkan ada info, dia bisa dapat CK-1 dengan mudah dari Bea Cukai Madura,” ungkap Farid Gaki, Jumat (31/5).

Ironisnya, praktik yang jelas-jelas merugikan negara ini seolah luput dari pengawasan Bea Cukai Madura. Padahal, jika aparat serius menindak, dua titik lokasi yang diduga jadi basis produksi bisa segera disisir: Desa Perancak dan Desa Montorna di Kecamatan Pasongsongan, serta satu lokasi lain di Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.

“Kami minta Bea Cukai jangan pura-pura buta. Sidak dong ke lokasi. Kalau dibiarkan, negara bisa rugi ratusan miliar bahkan triliunan tiap tahun dari kebocoran cukai ini,” tambahnya.

Fenomena mafia pita cukai memang bukan cerita baru di Sumenep. Celah pengawasan serta kemudahan memperoleh formulir CK-1 dari pihak terkait diduga jadi pintu masuk suburnya praktik ilegal ini. Bahkan ada yang menyebut, ‘duit cukai’ sudah jadi bahan bancakan sejumlah pihak.

Baca Juga :  Rokok Bodong Merek BOSS Merajalela di Pamekasan, Bea Cukai Madura Dinilai Tutup Mata

Publik menunggu langkah konkret. Bukan hanya pencitraan atau operasi setengah hati. Karena jika dibiarkan, rakyat yang taat pajaklah yang paling dirugikan.

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru