Sumenep – Aktivis Farid Gaki menyuarakan dukungannya terhadap legalisasi aktivitas galian C dan tambang batu karang di Kabupaten Sumenep, Kamis (15/5).
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan tidak seharusnya ditutup sepihak tanpa solusi yang komprehensif.
“Prihal adanya galian C dan tambang batu karang di Sumenep tidak perlu terlalu dipersoalkan. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Lebih baik dilegalisasi dan diatur secara bijak,” ujar Farid Gaki dalam keterangannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, selain mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, galian C dan tambang batu karang juga menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Bahkan menurutnya, kehadiran tambang tersebut turut membantu masyarakat miskin karena harga materialnya jauh lebih terjangkau dibandingkan pasir hitam yang harganya relatif mahal.
“Bayangkan, masyarakat kecil bisa membangun rumah karena harga batu karang lebih murah. Ini jelas solusi ekonomi, bukan masalah,” tambahnya.
Farid berharap pemerintah daerah bersama DPRD Sumenep tidak mengambil kebijakan penutupan tambang secara total. Ia mendorong adanya regulasi teknis, seperti pengaturan radius dan kedalaman tambang agar tetap aman bagi lingkungan dan warga sekitar.
“Misalnya radius maksimal 100 meter dari pemukiman warga, dan kedalaman maksimal 50 meter. Ini lebih objektif daripada menutup total yang justru akan menambah masalah baru,” katanya.
Lebih jauh, Farid meminta seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa material hasil galian sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur seperti rumah warga, sekolah, rumah sakit, kantor, hingga gudang.
“Semua butuh galian C dan batu karang. Kalau ditutup total, pembangunan akan terganggu. Mari cari solusi yang tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.