Farid Gaki Dukung Legalisasi Galian C dan Tambang Batu Karang di Sumenep

Jatim Ekspos

- Reporter

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Aktivis Farid Gaki menyuarakan dukungannya terhadap legalisasi aktivitas galian C dan tambang batu karang di Kabupaten Sumenep, Kamis (15/5).

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan tidak seharusnya ditutup sepihak tanpa solusi yang komprehensif.

“Prihal adanya galian C dan tambang batu karang di Sumenep tidak perlu terlalu dipersoalkan. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Lebih baik dilegalisasi dan diatur secara bijak,” ujar Farid Gaki dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, selain mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, galian C dan tambang batu karang juga menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Kursi Panas Sekda Sumenep 2025

Bahkan menurutnya, kehadiran tambang tersebut turut membantu masyarakat miskin karena harga materialnya jauh lebih terjangkau dibandingkan pasir hitam yang harganya relatif mahal.

“Bayangkan, masyarakat kecil bisa membangun rumah karena harga batu karang lebih murah. Ini jelas solusi ekonomi, bukan masalah,” tambahnya.

Farid berharap pemerintah daerah bersama DPRD Sumenep tidak mengambil kebijakan penutupan tambang secara total. Ia mendorong adanya regulasi teknis, seperti pengaturan radius dan kedalaman tambang agar tetap aman bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Misalnya radius maksimal 100 meter dari pemukiman warga, dan kedalaman maksimal 50 meter. Ini lebih objektif daripada menutup total yang justru akan menambah masalah baru,” katanya.

Baca Juga :  Mengerucut! Ini 5 Calon Terkuat Sekda Sumenep 2025 Versi Farid Gaki

Lebih jauh, Farid meminta seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa material hasil galian sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur seperti rumah warga, sekolah, rumah sakit, kantor, hingga gudang.

“Semua butuh galian C dan batu karang. Kalau ditutup total, pembangunan akan terganggu. Mari cari solusi yang tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru