Farid Gaki Dukung Legalisasi Galian C dan Tambang Batu Karang di Sumenep

Jatim Ekspos

- Reporter

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Aktivis Farid Gaki menyuarakan dukungannya terhadap legalisasi aktivitas galian C dan tambang batu karang di Kabupaten Sumenep, Kamis (15/5).

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan tidak seharusnya ditutup sepihak tanpa solusi yang komprehensif.

“Prihal adanya galian C dan tambang batu karang di Sumenep tidak perlu terlalu dipersoalkan. Manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Lebih baik dilegalisasi dan diatur secara bijak,” ujar Farid Gaki dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, selain mampu meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, galian C dan tambang batu karang juga menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Baca Juga :  Mafia Pita Cukai Rugikan Daerah, 37 Pabrik Rokok Siluman Dibekukan

Bahkan menurutnya, kehadiran tambang tersebut turut membantu masyarakat miskin karena harga materialnya jauh lebih terjangkau dibandingkan pasir hitam yang harganya relatif mahal.

“Bayangkan, masyarakat kecil bisa membangun rumah karena harga batu karang lebih murah. Ini jelas solusi ekonomi, bukan masalah,” tambahnya.

Farid berharap pemerintah daerah bersama DPRD Sumenep tidak mengambil kebijakan penutupan tambang secara total. Ia mendorong adanya regulasi teknis, seperti pengaturan radius dan kedalaman tambang agar tetap aman bagi lingkungan dan warga sekitar.

“Misalnya radius maksimal 100 meter dari pemukiman warga, dan kedalaman maksimal 50 meter. Ini lebih objektif daripada menutup total yang justru akan menambah masalah baru,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Lebih jauh, Farid meminta seluruh pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, untuk duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Ia menegaskan bahwa material hasil galian sangat dibutuhkan dalam pembangunan infrastruktur seperti rumah warga, sekolah, rumah sakit, kantor, hingga gudang.

“Semua butuh galian C dan batu karang. Kalau ditutup total, pembangunan akan terganggu. Mari cari solusi yang tidak merugikan rakyat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak
GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama
Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB