Jatimekapose, Sumenep – Keputusan Bupati Sumenep untuk mempending proses izin pabrik rokok (PR) mendapatkan pujian dari aktivis Farid Gaki. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani dan sangat tepat untuk melawan praktek mafia pita cukai yang meresahkan.
Kebijakan selektif dalam memberikan izin pendirian PR/PT rokok ini adalah respons nyata terhadap semakin maraknya penyalahgunaan izin rokok oleh oknum pengusaha nakal.
“Langkah Bupati Sumenep sudah tepat. Banyak perusahaan hanya sewa gudang, tidak produksi, tapi memanfaatkan izin untuk jual beli pita cukai,” ujar Farid singkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa modus tersebut jelas merugikan negara, dan memerlukan langkah tegas agar tidak semakin meluas.
Aktivis ini pun menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan pemeriksaan mendalam terhadap PR/PT yang telah mengantongi NPPBKC dari Bea Cukai.
Farid juga menegaskan bahwa tindakan Bupati Sumenep bukan hanya sekadar selektif dalam memberikan izin baru, tetapi juga untuk menutup celah yang selama ini digunakan oleh oknum untuk mengeksploitasi izin secara ilegal.
Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi melanggar UU Bea Cukai dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Saya mendukung penuh sikap Bupati Sumenep. Ini langkah strategis untuk membasmi mafia pita cukai di balik perusahaan rokok bodong,” tegas Farid.
Farid juga mengaku bangga atas sikap berani Bupati Sumenep yang dinilainya berbeda dari kepala daerah lainnya.
“Jujur saya sangat bangga dengan Bupati Sumenep. Hanya beliau yang berani mengambil langkah tegas untuk mengurangi mafia pita cukai dengan cara selektif dan mempending izin PR/PT rokok. Dari puluhan kabupaten di Jawa Timur, hanya Bupati Sumenep yang berani ambil sikap seperti ini,” tutupnya.