jatimekspose.com, Sumenep – Ketua Gugus Antikorupsi Indonesia Jawa Timur (GAKI Jatim) Ach. Farid Azziyadi mengungkap dugaan minimnya transparansi dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Sumenep.
Temuan lapangan yang dihimpun tim investigasi GAKI Jatim menunjukkan indikasi lemahnya keterbukaan informasi di hampir seluruh titik pembangunan.
Menurut Farid, program strategis nasional yang digagas pemerintahan Prabowo–Gibran ini sejatinya bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Namun, implementasinya di Sumenep dinilai belum mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas, sehingga memicu kecurigaan publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, mayoritas lokasi pembangunan Gerai KDMP tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya. Padahal, keberadaan papan informasi menjadi indikator penting keterbukaan anggaran, pelaksanaan, dan pengawasan publik, terutama karena proyek ini dibiayai menggunakan APBN.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pemerintah setengah hati menerapkan UU keterbukaan informasi publik,” tegas Ach. Farid Azziyadi, di salah satu kedai kopi Kecamatan Guluk-Guluk. Minggu (8/02/2026).
Farid menilai, ketertutupan informasi membuka ruang terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia menekankan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk mengetahui seluruh proses penggunaan anggaran negara.
GAKI Jatim juga mendesak Kodim 0827 Kabupaten Sumenep selaku mitra PT Agrinas Pangan Nusantara dalam percepatan pembangunan Gerai KDMP agar menjalankan seluruh tahapan secara terbuka, mulai dari penentuan portal titik, penunjukan kontraktor, hingga penandatanganan kontrak dan pagu anggaran.
“Harusnya, walaupun sistem pembangunannya padat karya, di setiap lokasi pembangunan KDMP, harus ada papan informasi yang berisi pagu anggaran dan kalender pelaksanaan, semisal kalender pelaksanaan pekerjaan 3 bulan, faktanya kan tidak ada, artinya terkesan tidak ada transparansi,” ujar Farid.
Tak hanya itu, Farid juga menegaskan agar Kodim 0827 Sumenep tidak tunduk terhadap intervensi pihak manapun, demi menjaga integritas dan kredibilitas proyek strategis nasional tersebut.
Sebagai langkah konkret, GAKI Jatim memastikan akan mengirimkan surat resmi kepada BPK RI, KPK RI, serta PT Agrinas Pangan Nusantara untuk meminta audit dan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan pembangunan Gerai KDMP di Sumenep.
“Insyaalah dalam waktu dekat ini, kami akan berkirim surat ke KPK, PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memastikan pelaksanaan pembangunan KDMP sesuai prosedur,” pungkasnya.
















