Jejak H. Ramdan di Balik Rokok Ilegal Selancar dan Arka Terendus

Jatim Ekspos

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Peredaran rokok ilegal merek Selancar dan Arka di wilayah Madura semakin meresahkan. Tim investigasi JatimEkspose.com mengungkap bahwa rokok tanpa cukai ini diduga diproduksi oleh PT Syafaringga Abadi, yang berlokasi di Jalan Raya No. 4, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.

Pemilik perusahaan tersebut, yang dikenal dengan inisial H. Ramdan, disebut-sebut memiliki beberapa industri rokok lainnya yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk di Guluk-Guluk dan Pasongsongan. Aktivitas produksi dan distribusi rokok ilegal ini dinilai telah berlangsung lama dan semakin merajalela.

“Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok yang diduga milik H. Ramdan, terutama yang berada di Desa Bragung, Guluk-Guluk,” ujar salah satu anggota tim investigasi.

Menurut laporan tersebut, rokok merek Selancar sangat mudah ditemukan di pasaran, terutama di empat kabupaten di Pulau Madura. Peredarannya dilakukan secara terang-terangan tanpa rasa takut, seolah kebal terhadap hukum.

Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, produksi dan peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana serta denda berlipat. Bahkan, perusahaan yang terbukti melanggar bisa dibekukan izinnya oleh Bea Cukai.

Kini, publik menanti ketegasan Bea Cukai Madura dalam menindak pelaku usaha nakal tersebut.

“Jika memang terbukti melanggar hukum, Bea Cukai harus berani membekukan operasional PT/PR milik H. Ramdan. Ini ujian bagi integritas dan nyali aparat penegak hukum,” pungkas laporan JatimEkspose.

Baca Juga :  Petani Madura Diminta Kurangi Tanam Tembakau, Ketua GAKI: Jangan Mau Dibodohi!

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru