Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

Jatim Ekspos

- Reporter

Senin, 3 Februari 2025 - 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar hukum, Senin (03/01/2025).

Hal ini disampaikan Kapolres menanggapi maraknya pemberitaan tentang oknum anggota Polres Pamekasan SU, yang di amankan di Polres Sumenep beberapa waktu lalu.

“Siapapun itu, apabila ada anggota saya yang melakukan pelanggaran hukum akan saya proses sesuai aturan yang ada, sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) akan dilakukan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Hendra.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai perintah Kapolri agar anggota Polri yang melanggar kode etik profesi Polri dan pelanggaran lain yang diatur dalam undang-undang agar ditindak dengan tegas,” tambah Kapolres Pamekasan.

Baca Juga :  Maruarar dan Drama Satu Babak: Dari BSPS ke Panggung Pencitraan

Dilain tempat Kasihumas AKP Sri Sugiarto menjelaskan,
bahwa seperti yang kita ketahui bersama di beritakan oleh beberapa media disebut bahwa ada oknum anggota Polres Pamekasan yang melakukan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya yang beralamat di Sumenep.

“Jadi benar bahwa
SU yang ramai diberitakan adalah anggota Polres Pamekasan, berpangkat Bripka dan bertugas di Satuan Samapta Polres Pamekasan,” jelas Kasihumas.

SU sebelumnya adalah anggota Polres Sumenep dan pada tahun 2010 berdinas di Polres Pamekasan sebagai Banit Samapta Polsek Waru, mengalami beberapa kali pindah di satuan fungsi lain di Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

Tercatat di data Propam Polres Pamekasan, SU pernah 3 kali menjalani sidang disiplin karena pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, dan sudah menjalani sanksi dari kedinasan Polri.

“Dan saat ini dia sedang dalam proses penyelidikan pelanggaran disiplin disersi yaitu tidak masuk dinas sejak bulan Oktober 2024 sampai dengan sekarang,” ungkap Kasihumas.

“Maka dari itu dengan adanya tindak pidana yang dia lakukan di wilayah Polres Sumenep, Propam Polres Pamekasan bergerak cepat, mencari SU yang tidak pernah masuk dinas, SU dapat diamankan oleh Propam Polres Pamekasan dan diserahkan kepada penyidik Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” papar AKP Sri Sugiarto.

Baca Juga :  Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pores Pamekasan Menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Terkait adanya pelanggaran disersi SU, Polres Pamekasan akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tindakan selanjutnya.

“Sesuai atensi pimpinan yaitu Bapak Kapolri, kami akan menindak tegas anggota tersebut, dengan sidang kode etik, sanksi jelas akan kita berikan sesuai dengan apa yang dia perbuat, kalau memang harus di PTDH apa boleh buat, anggota saya masih banyak, lebih baik hilang 1 dari pada mengotori institusi,” tegas AKBP Hendra.(*)

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB