Jatim Ekspose, Sumenep – Maraknya pendirian pabrik rokok (PR) di Kabupaten Sumenep ternyata bukan sepenuhnya untuk mendongkrak ekonomi lokal. Di balik itu, muncul kekhawatiran serius akan praktik mafia pita cukai yang memanfaatkan celah perizinan demi meraup keuntungan besar secara ilegal.
Modus yang digunakan cukup sistematis. Para pengusaha menyewa gudang—baik berskala kecil maupun besar—bukan untuk kegiatan produksi rokok, melainkan untuk mengurus izin pendirian PR. Setelah izin dikantongi, mereka bermain dalam bisnis jual beli pita cukai, tanpa proses produksi yang sah.
Dari hasil investigasi lapangan, praktik penjualan pita cukai ilegal ini sangat menguntungkan bagi pelakunya. Dalam satu rim pita cukai, mereka bisa mengantongi keuntungan hingga Rp35 juta. Padahal, angka tersebut seharusnya menjadi bagian dari pendapatan negara melalui cukai resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktivitas mafia cukai ini tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga mencoreng nama baik Sumenep sebagai salah satu daerah penghasil tembakau. Praktik ilegal ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem industri rokok yang legal dan sah.
Sebagai bentuk respon terhadap situasi ini, Bea Cukai Madura telah membekukan sebanyak 37 pabrik rokok siluman yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran dalam distribusi pita cukai.
Jumlah ini diperkirakan bisa bertambah seiring dengan proses investigasi yang terus berjalan, mengingat dari total 265 PR di Sumenep ada 106 PR yang dapat izin produksi.
Aktivis Madura, Farid Gaki, menilai bahwa praktik mafia pita cukai sudah sangat meresahkan.
“Keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal di Madura, termasuk Sumenep, sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas dalam menertibkan pabrik-pabrik rokok ilegal tersebut,” ujarnya.
Farid juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah yang membuka celah praktik ilegal ini.
“Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini sangat merugikan negara karena tidak membayar bea cukai sebagaimana mestinya. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik ilegal ini demi melindungi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.