Mafia Pita Cukai Rugikan Daerah, 37 Pabrik Rokok Siluman Dibekukan

Jatim Ekspos

- Reporter

Kamis, 10 April 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim Ekspose, Sumenep – Maraknya pendirian pabrik rokok (PR) di Kabupaten Sumenep ternyata bukan sepenuhnya untuk mendongkrak ekonomi lokal. Di balik itu, muncul kekhawatiran serius akan praktik mafia pita cukai yang memanfaatkan celah perizinan demi meraup keuntungan besar secara ilegal.

Modus yang digunakan cukup sistematis. Para pengusaha menyewa gudang—baik berskala kecil maupun besar—bukan untuk kegiatan produksi rokok, melainkan untuk mengurus izin pendirian PR. Setelah izin dikantongi, mereka bermain dalam bisnis jual beli pita cukai, tanpa proses produksi yang sah.

Dari hasil investigasi lapangan, praktik penjualan pita cukai ilegal ini sangat menguntungkan bagi pelakunya. Dalam satu rim pita cukai, mereka bisa mengantongi keuntungan hingga Rp35 juta. Padahal, angka tersebut seharusnya menjadi bagian dari pendapatan negara melalui cukai resmi.

Aktivitas mafia cukai ini tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga mencoreng nama baik Sumenep sebagai salah satu daerah penghasil tembakau. Praktik ilegal ini dikhawatirkan dapat merusak ekosistem industri rokok yang legal dan sah.

Sebagai bentuk respon terhadap situasi ini, Bea Cukai Madura telah membekukan sebanyak 37 pabrik rokok siluman yang terindikasi kuat melakukan pelanggaran dalam distribusi pita cukai.

Jumlah ini diperkirakan bisa bertambah seiring dengan proses investigasi yang terus berjalan, mengingat dari total 265 PR di Sumenep ada 106 PR yang dapat izin produksi.

Baca Juga :  Bersama Ribuan Jamaah Majelis Sabilu Taubah, Gus Iqdam Doakan Khofifah Jadi Gubernur Lagi

Aktivis Madura, Farid Gaki, menilai bahwa praktik mafia pita cukai sudah sangat meresahkan.

“Keberadaan ratusan perusahaan rokok ilegal di Madura, termasuk Sumenep, sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak Bea Cukai Madura untuk bertindak tegas dalam menertibkan pabrik-pabrik rokok ilegal tersebut,” ujarnya.

Farid juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah yang membuka celah praktik ilegal ini.

“Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai ini sangat merugikan negara karena tidak membayar bea cukai sebagaimana mestinya. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memberantas praktik ilegal ini demi melindungi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Oknum Kades Desa Gadu Barat Mengoprasikan Galian C ilegal

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru