Modus Licik PR Cahaya Pro Kangkangi Aturan Pita Cukai

Jatim Ekspos

- Reporter

Senin, 24 Maret 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perusahaan rokok berpita cukai Cahaya Pro diduga bertahun-tahun melakukan praktek curang dengan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada

Salah satu perusahaan rokok berpita cukai Cahaya Pro diduga bertahun-tahun melakukan praktek curang dengan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada

jatimekspose, Pamekasan – Salah satu perusahaan rokok berpita cukai Cahaya Pro diduga bertahun-tahun melakukan praktek curang dengan menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Senin (24/3)

Dugaan pelanggaran tersebut disampaikan oleh Ketua Gaki Farid Azziyadi yang mendapati sejumlah bukti pelanggaran pita cukai Cahaya Pro yang tengah beredar di masyarakat

Dugaan pelanggaran rokok merek Cahaya Pro dalam perakteknya melakukan dugaan pelanggaran UU 39, 2007 tentang Bea Cukai. Rokok Cahaya pro berbungkus putih kombinasi merah, ini adalah Sigaret Kretek Mesin (SKM) namun pada prakteknya pita cukainya menggunakan Sigaret Keretek Tangan (SKT).

Tak hanya itu, pelanggaran lain yang ditemukan oleh Gugus Anti Korupsi (Gaki) berupa modus salah isi terhadap rokok yang beredar itu dimana yang seharusnya berisia 10 batang dalam kenyataanya didapati berisi 16 batang.

Di sisi lain, adanya beberapa bukti dugaan pelanggaran tersebut menurut Farid, sapaan akrabnya, merupakan pukulan telak terhadap stekholder terkhusus Bea Cukai Madura, dimana mereka secara terang-terangan dikibulin perusahaan rokok. Tak hanya itu, dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PR Cahaya Pro dapat dikategorikan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Menurut saya ini bukan hanya sekedar curang dan ngibulin Beacukai madura, tapi juga ngibulin Negara dan menkeu, dan dugaan kecurangan ini patut dan layak dkatagorikan TPPU,” ujarnya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Selama 3 Jam, 17 Desa di Waru Sidoarjo Terendam Banjir

Namun Uniknya, PR Cahaya Pro ini sudah berulang kali mendapatkan penghargaan dari Bea Cukai, tahun 2022 dan 2023 sebab dianggap telah berkontribusi besar dalam meningkatkan pendapatan pajak khususnya di Bea Cukai Madura.

Terkait dugaan ini, dalam waktu dekat Gaki akan melaporkan PR Cahaya Pro ke Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan. Jika diabaikan, saya akan melaporkan ke Dirjen Bea Cukai Pusat, tembusan Kemenkeu dan Presiden.

“Karena terus terang, praktek-praktek curang seperti ini, selain ngibulin Negara, sangat merugikan negara, dan dilihat saja nanti lamgkah-langkah selanjutnya,” pungkasnya

Berita Terkait

Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan
Pasca Viral di Media Taufadi Akan Tempuh Jalur Hukum
Demo Forkot Memanas, Polres Pamekasan Didesak Bersihkan Oknum Nakal
Duga Langgar Banyak Aturan, KCB Adukan PT. DABN ke Kejati Jatim
Rokok Bodong Merek Oris Beredar di Madura dengan Harga Fantastik, Beacukai Madura Bungkam
Ketua PN Jaksel Tersandung Kasus Suap, Kejagung Bongkar Dugaan Rekayasa Vonis Korupsi CPO
Laris di Pasaran, Dua Merk Rokok Ilegal Selancar dan Arka Diduga di Produksi di Desa Bragung
Desa Ketawang Laok dan Gadu Timur Diduga Lakukan Praktek Nepotisme, DPMD Sumenep Seperti Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 03:11 WIB

Donasi Umat Dimanfaatkan Sepenuhnya untuk Kebutuhan Pembangunan Jalan Longsor Desa Tanjung Pegantenan Pamekasan

Selasa, 3 Juni 2025 - 08:10 WIB

Pasca Viral di Media Taufadi Akan Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:56 WIB

Demo Forkot Memanas, Polres Pamekasan Didesak Bersihkan Oknum Nakal

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:08 WIB

Duga Langgar Banyak Aturan, KCB Adukan PT. DABN ke Kejati Jatim

Selasa, 13 Mei 2025 - 04:49 WIB

Rokok Bodong Merek Oris Beredar di Madura dengan Harga Fantastik, Beacukai Madura Bungkam

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB