Oknum Kades Desa Gadu Barat Mengoprasikan Galian C ilegal

Jatim Ekspos

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Jatimekspose.com, Sumenep – Kepala desa gaddu barat Insial H, SD diduga kuat melakukan galian C ilegal, yang berlokasi di Dusun Talambung Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, yang diduga sudah beroprasi bertahun-tahun, Jum’at (23/5/2025).

Galian C/ Galian batu tersebut ada yang diperjual belikan ada juga yang digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur di desanya, artinya sebagian galian C nya diduga dijual secara komersil, tentu dengan omset yang lumayan besar tiap harinya, dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Saya minta kepada APH dan dinas terkait untuk sidak kelokasi agar penambangan liar atau galian C ilegal tidak terus berkembang,” kata Farid.

Karena kalau kegiatan penambangan yg diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H. SD tidak memiliki izin usaha penambamgan/IUP, jelas melanggar UNdang-undang nomor 4 ,2009 yang kemudian dirubah dengan UU no 3, 2020 tentang menerbah dan izin penambangan Yang didalamnya jelas ada sanksi pidana dan denda ratusan juta.

Sekedar informasi, pengurusan izin penambangan/ IUP untuk daerah kabupaten, yang 1 hektar kebawah, bisa ke pemerintah daerah melalui bupati dan dinas terkait, tentu dengan beberapa persyaratan.

Maka dari itu siapapun pihak yang ingin bergersk diusaha penambangan, lebih baik mengurus izin usaha penambangan/IUP, agar usahanya menjadi legal.

Baca Juga :  Farid Gaki Minta Bupati Sumenep Tak Melantik Hasil Seleksi KI Produk Komisi DPRD

Kalau Aktifitas galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H, SD tidak ditutup/dibiarkan, ini bisa menjadu presiden buruk bagi APH dan pemerintah sumenep itu sendiri.

Berita Terkait

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Berita Terbaru

Berita

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:22 WIB

Ketua FKPP, Farid Azzyadi (kanan) saat bertemu dengan petani tembakau.

Jatim Berita

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Kamis, 7 Agu 2025 - 07:21 WIB