Oknum Kades Desa Gadu Barat Mengoprasikan Galian C ilegal

Jatim Ekspos

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Jatimekspose.com, Sumenep – Kepala desa gaddu barat Insial H, SD diduga kuat melakukan galian C ilegal, yang berlokasi di Dusun Talambung Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, yang diduga sudah beroprasi bertahun-tahun, Jum’at (23/5/2025).

Galian C/ Galian batu tersebut ada yang diperjual belikan ada juga yang digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur di desanya, artinya sebagian galian C nya diduga dijual secara komersil, tentu dengan omset yang lumayan besar tiap harinya, dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Saya minta kepada APH dan dinas terkait untuk sidak kelokasi agar penambangan liar atau galian C ilegal tidak terus berkembang,” kata Farid.

Karena kalau kegiatan penambangan yg diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H. SD tidak memiliki izin usaha penambamgan/IUP, jelas melanggar UNdang-undang nomor 4 ,2009 yang kemudian dirubah dengan UU no 3, 2020 tentang menerbah dan izin penambangan Yang didalamnya jelas ada sanksi pidana dan denda ratusan juta.

Sekedar informasi, pengurusan izin penambangan/ IUP untuk daerah kabupaten, yang 1 hektar kebawah, bisa ke pemerintah daerah melalui bupati dan dinas terkait, tentu dengan beberapa persyaratan.

Maka dari itu siapapun pihak yang ingin bergersk diusaha penambangan, lebih baik mengurus izin usaha penambangan/IUP, agar usahanya menjadi legal.

Baca Juga :  7 Nominator Calon Sekda Sumenep 2025 Versi Farid Gaki, Siapa yang Paling Potensial?

Kalau Aktifitas galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H, SD tidak ditutup/dibiarkan, ini bisa menjadu presiden buruk bagi APH dan pemerintah sumenep itu sendiri.

Berita Terkait

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak
GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama
Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB