Oknum Kades Desa Gadu Barat Mengoprasikan Galian C ilegal

Jatim Ekspos

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Ketua GAKI Ach. Farid Azzyadi

Jatimekspose.com, Sumenep – Kepala desa gaddu barat Insial H, SD diduga kuat melakukan galian C ilegal, yang berlokasi di Dusun Talambung Desa Gadu Barat Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep, yang diduga sudah beroprasi bertahun-tahun, Jum’at (23/5/2025).

Galian C/ Galian batu tersebut ada yang diperjual belikan ada juga yang digunakan untuk keperluan pembangunan infrastruktur di desanya, artinya sebagian galian C nya diduga dijual secara komersil, tentu dengan omset yang lumayan besar tiap harinya, dari ratusan hingga jutaan rupiah.

“Saya minta kepada APH dan dinas terkait untuk sidak kelokasi agar penambangan liar atau galian C ilegal tidak terus berkembang,” kata Farid.

Karena kalau kegiatan penambangan yg diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H. SD tidak memiliki izin usaha penambamgan/IUP, jelas melanggar UNdang-undang nomor 4 ,2009 yang kemudian dirubah dengan UU no 3, 2020 tentang menerbah dan izin penambangan Yang didalamnya jelas ada sanksi pidana dan denda ratusan juta.

Sekedar informasi, pengurusan izin penambangan/ IUP untuk daerah kabupaten, yang 1 hektar kebawah, bisa ke pemerintah daerah melalui bupati dan dinas terkait, tentu dengan beberapa persyaratan.

Maka dari itu siapapun pihak yang ingin bergersk diusaha penambangan, lebih baik mengurus izin usaha penambangan/IUP, agar usahanya menjadi legal.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Kalau Aktifitas galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum kades desa Gadu Barat inisial H, SD tidak ditutup/dibiarkan, ini bisa menjadu presiden buruk bagi APH dan pemerintah sumenep itu sendiri.

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB