jatimekspose.com, Pamekasan – Maraknya produksi rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Aktivis muda Madura, Farid Gaki, secara terbuka mengkritik sikap diam Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Bea Cukai Madura terhadap peredaran rokok bodong yang semakin tak terkendali.
“Yang membuat saya heran, Bupati Pamekasan seperti tak punya sikap. Padahal, hampir di semua kecamatan, praktik produksi rokok ilegal berlangsung secara masif dan terang-terangan,” ujar Farid, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, dari 14 kecamatan yang ada di Pamekasan, sekitar 90 persen menjadi basis produksi rokok tanpa cukai yang dijalankan para pengusaha lokal. Modusnya cukup rapi—satu merek legal digunakan sebagai kedok, sementara 4 sampai 5 merek lain beredar tanpa pita cukai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini jelas pelanggaran berat. Tapi pemerintah daerah dan Bea Cukai Madura seakan menutup mata. Bahkan kantor Bea Cukai sendiri ada di Pamekasan, tepat di sebelah utara monumen Arek Lancor. Ironis,” tegasnya.
Farid juga mempertanyakan nyali dan keberanian Bupati Pamekasan dalam menghadapi situasi darurat ini.
Ia mendesak agar pemkab tidak hanya duduk diam, tetapi proaktif menjalin koordinasi dengan Bea Cukai untuk melakukan sidak dan penindakan terhadap perusahaan rokok ilegal.
“Sudah bukan rahasia lagi, industri rokok bodong ini seperti home industri. Bebas berproduksi, bebas mengedarkan. Lalu untuk apa ada regulasi kalau dibiarkan seperti ini?” sambung Farid.