Pelapor Kecewa! Dugaan Penebangan Pohon dan Penyerobotan Tanah di Bulangan Barat Belum Ada Titik Terang

Jatim Ekspos

- Reporter

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIMEKSPOSE.COM, PAMEKASAN – Penanganan kasus dugaan Pengrusakan Yakni Penebangan Pohon dan penyerobotan tanah yang dilaporkan warga terdampak proyek pelebaran jalan Bulangan Barat–Tlagah, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, hingga kini terkesan berjalan lamban.

 

Padahal, laporan tersebut sudah masuk sejak hampir setengah tahun lalu. Namun sampai sekarang, prosesnya masih sebatas tahap klarifikasi biasa tanpa adanya perkembangan yang jelas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Situasi tersebut menimbulkan kekecewaan dari pihak pelapor. Mereka menilai penanganan kasus ini seolah tidak menjadi prioritas, meskipun menyangkut hak kepemilikan lahan warga yang diduga dirusak dalam pengerjaan proyek pelebaran jalan.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus Polres Pamekasan, 3 di Dor 

 

“Sudah hampir setengah tahun berjalan, tapi kabarnya masih tetap proses klarifikasi. Tidak ada kepastian. Ini membuat masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya kasus ini serius ditangani atau tidak,” ungkap Erfan Selaku Pihak Kuasa Hukum Pelapor.

 

Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait lambannya penanganan kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Pamekasan maupun Kapolres Pamekasan hingga kini juga belum memberikan tanggapan atau respon resmi.

Kondisi ini semakin memperkuat anggapan masyarakat bahwa aparat penegak hukum kurang menunjukkan keseriusan dalam menangani laporan tersebut.

 

Pihak pelapor berharap proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan profesional, serta tidak terkesan tebang pilih.

Baca Juga :  Ternyata Dalam Rangka ini Kapolres Pamekasan Kunjungi SLB PGRI

 

Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh hanya tajam kepada masyarakat kecil, namun tumpul kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

 

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian,” tegasnya.

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 06:39 WIB

Pelapor Kecewa! Dugaan Penebangan Pohon dan Penyerobotan Tanah di Bulangan Barat Belum Ada Titik Terang

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB