PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak

Jatim Ekspos

- Reporter

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PR Putra Sejahtera Abadi, diduga produksi rokok bodong.

PR Putra Sejahtera Abadi, diduga produksi rokok bodong.

jatimekspose.com, Sumenep – Dugaan produksi rokok ilegal kembali mencuat di wilayah Madura. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Perusahaan Rokok (PR) Putra Sejahtera Abadi, yang beralamat di Jl. Pasar Bragung No. 02, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Perusahaan tersebut dituding memproduksi rokok tanpa pita cukai alias bodong dengan merek Selancar dan Arka. Hal ini diungkap langsung oleh Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Ach. Farid, dalam keterangannya kepada media.

“Saya sangat kecewa terhadap kinerja Bea Cukai Madura. Rokok bodong merek Selancar masih beredar luas, baik di Madura maupun luar daerah. Tapi tak ada satu pun tindakan dari Bea Cukai,” kata Farid, Sabtu (14/6/2025).

Menurutnya, peredaran rokok tanpa cukai ini bukan hanya mencoreng aturan hukum, tapi juga merugikan negara dalam bentuk potensi kehilangan pendapatan dari PPN dan PPh. Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep pun ikut terdampak.

Farid menduga kuat, rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi oleh PR Putra Sejahtera Abadi yang disebut-sebut milik pengusaha berinisial H. Ramdhan, asal Desa Perancak, Kecamatan Pasongsongan.

“Kami heran, kenapa Bea Cukai Madura belum juga melakukan sidak ke lokasi? Jangan-jangan ini memang dibiarkan,” sindirnya.

GAKI memberi ultimatum keras: jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada tindakan dari pihak Bea Cukai Madura, maka pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Direktorat Jenderal Bea Cukai RI.

Baca Juga :  Ketua GAKI Soroti Bebasnya Rokok Bodong ESTE: Bea Cukai Madura Jangan Tutup Mata!

“Kami minta Bea Cukai segera bertindak. Kalau terbukti, harus ada pencabutan izin NPPBKC sesuai ketentuan dalam UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” tegas Farid.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura yang berkantor di Pamekasan, belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.

Berita Terkait

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Berita Terbaru

Berita

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:22 WIB

Ketua FKPP, Farid Azzyadi (kanan) saat bertemu dengan petani tembakau.

Jatim Berita

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Kamis, 7 Agu 2025 - 07:21 WIB