PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pabrik yang diduga kuat milik PR Tupai Emas.

Pabrik yang diduga kuat milik PR Tupai Emas.

jatimekspose.com, Sumenep – Perusahaan Rokok (PR) Tupai Emas yang berlokasi di Dusun Guluk-Guluk Timur, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, diduga tidak aktif memproduksi dalam dua bulan terakhir. Fakta ini terungkap dari hasil investigasi lapangan Media Jatim Ekspose.

Beberapa warga sekitar yang berhasil ditemui awak media—meski meminta namanya tidak disebutkan—membenarkan bahwa aktivitas produksi di PR Tupai Emas memang nyaris tak terlihat dalam dua bulan terakhir. “Sudah dua bulan ini sepi, karyawan juga jarang kelihatan,” ungkap salah satu warga.

Yang membuat publik bertanya-tanya, tidak ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan terkait minimnya aktivitas tersebut. Tidak hanya itu, merek rokok Tupai Emas juga tidak ditemukan beredar di kawasan Dapil Tiga—meliputi Guluk-Guluk, Pragaan, dan Ganding. Dugaan kuat, produk ini justru dipasarkan ke luar Madura, bahkan ke luar Jawa Timur.

Melihat fakta-fakta mencurigakan tersebut, publik mendesak agar Bea Cukai Madura segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi PR Tupai Emas. Jangan sampai institusi penegak aturan ini malah dianggap tebang pilih atau tutup mata terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga bermain di jalur ilegal.

“Kalau memang tidak produksi, kok bisa jalan terus? Jangan-jangan ini mainan pita cukai. Kalau dibiarkan, negara bisa terus dirugikan dan citra Bea Cukai ikut tercoreng,” ujar salah satu aktivis Farid Az.

Seperti diketahui, bukan rahasia lagi bahwa ratusan PR rokok di Kabupaten Sumenep disebut-sebut bermain di jalur abu-abu, mulai dari produksi rokok ilegal hingga jual-beli pita cukai. Tupai Emas kini masuk dalam daftar perusahaan yang patut dicurigai, apalagi dengan pola distribusi produknya yang tidak biasa dan minim transparansi.

Baca Juga :  Dekan SBM UK Petra Surabaya Tanggapi Kebijakan Larangan Pengecer LPG 3 Kg yang Resmi Dicabut

Media Jatim Ekspose akan terus mengawal dan menginvestigasi keberadaan PR Tupai Emas ini. Masyarakat berhak tahu, dan negara berhak tidak dirugikan.

Kami berharap Bea Cukai Madura tidak tinggal diam. Sidak harus dilakukan dalam waktu dekat dan hasilnya wajib diumumkan ke publik. Jika tidak, dugaan keterlibatan oknum dalam praktik ilegal ini bisa semakin menguat di mata masyarakat.

Berita Terkait

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Berita Terbaru

Berita

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:22 WIB

Ketua FKPP, Farid Azzyadi (kanan) saat bertemu dengan petani tembakau.

Jatim Berita

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Kamis, 7 Agu 2025 - 07:21 WIB