Ribuan Pekerja PR Diduga Bodong di Lenteng Terima BLT DBHCHT, GAKI: Ini Luka Ganda untuk Sumenep!

Jatim Ekspos

- Reporter

Senin, 21 April 2025 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep – Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Farid Azziyadi, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Ribuan pekerja dari perusahaan rokok resmi yang diduga memproduksi rokok ilegal ternyata tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Menurut Farid, hal ini bukan hanya mencerminkan lemahnya sistem verifikasi penerima bantuan, tetapi juga memperlihatkan betapa dalamnya praktik manipulasi yang diduga dilakukan oleh oknum pengusaha rokok. “Bayangkan, pelaku pelanggaran justru disubsidi oleh negara. Ini luka ganda untuk Sumenep,” tegasnya, Senin (21/4/2025).

Farid menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut secara administratif terdaftar resmi karena memiliki NPPBKC, namun dalam praktiknya diduga memproduksi rokok bodong dan memperjualbelikan pita cukai palsu. Ironisnya, bantuan dari DBHCHT justru cair ke perusahaan yang patut dicurigai melanggar hukum.

“Dana cukai seharusnya untuk mendukung industri rokok yang taat aturan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, uang negara masuk ke kantong pelanggar hukum. Ini kegagalan dalam pengawasan dan pengambilan data,” tambahnya.

GAKI menilai Pemkab Sumenep harus segera mengevaluasi dan membersihkan data penerima BLT DBHCHT agar tidak lagi disalahgunakan. Menurut Farid, perlu ada sinergi yang kuat antara Dinas Sosial, Disperindag, dan Bea Cukai untuk memperbaiki tata kelola distribusi bantuan tersebut.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

Lebih jauh, Farid mendesak agar Satpol PP dan Bea Cukai Madura segera melakukan inspeksi ke seluruh perusahaan rokok resmi di Lenteng. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi administratif hingga hukum pidana harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Jangan beri ruang untuk pengusaha nakal yang merugikan negara tapi tetap menikmati fasilitas dari pemerintah. Ini jelas mencoreng keadilan sosial,” ujarnya.

Berita Terkait

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak
GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama
Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:02 WIB

Wali Siswa Soroti Lemahnya Pengawasan SPPG Guluk-Guluk: Ini Menyangkut Keselamatan Anak

Senin, 12 Januari 2026 - 14:41 WIB

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Berita Terbaru

Jatim Berita

GPMN Jatim Laporkan Pandji Pragiwaksono atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Jan 2026 - 14:41 WIB

Jatim Olahraga

KONI Pamekasan Targetkan 10 Besar Porprov Jatim

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:28 WIB