Rokok Bodong Supreme dan Brighston Beredar Bebas di Tiga Kecamatan Sumenep

Jatim Ekspos

- Reporter

Jumat, 23 Mei 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspose.com, Sumenep – Farid Gaki mempertanyakan kinerja dan keseriusan Bea Cukai Madura dalam memberantas predaran dan produksi rokok bodong, Jum’at (23/5/2025).

Terutama di tiga kecamatan ini;

1, kecamatan lenteng.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

2, kecamatan kota

3, kecamatan guluk-guluk,

Sebab menurut, statistik pabrik rokok ilegal, saban hari bukan menunjukkan tren penurunan, justru sebaliknya terus memperlihatkan grafik peningkatan.

Hal tersebut menunjukkan, Lanjut Farid, dari ketidakseriusan stekholder, terutama Bea Cukai dalam memberantas dan memerangi rokok yang merugikan negara tersebut.

“karena hasil pengamatan saya Bea cukai Madura setengah hati dalam melakukan pemberantasan pengedaran dan produksi rokok bodong,” kata Farid.

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan, Tindak Tegas Anggota Yang Melanggar Hukum Dengan Sidang Kode Etik Polri

“bayang kan hasil investigasi saya tiap bulanya merek rokok bodong terus bertambabah dengan memunculkan merek2 baru,” terangnya.

Dua merek rokok bodong, Supreme dan Brighston ini yang beredar masif di tiga kecamatan dikabupaten sumenep.

Menurut informasi tim investigsi -kata Farid- dua merek rokok ini juga beredar bebas di luar Madura, selain itu dipasaran sangat laku terjual karena rasanya yang ber kerakter, dan TSG nya diduga menggunakan Label untuk memberikan cita rasa yang khas kedua merek rokok ini, dan tempat pembuatan TSG nya/tembakau siap giling, diduga kuat diproduksi disalah satu PT di Pamekasan.

Baca Juga :  Jejak H. Ramdan di Balik Rokok Ilegal Selancar dan Arka Terendus

“Saya berharap betul kepada Bea cukai madura untuk segera melakukan oprasi gabungan ke Perusahaan yang diduga memprodiksi dua metek rokok bodong ini, agar kepercayaan publik ke Bea cukai madura tetap lumayan tinggi,” pungkasnya.

Sekedar informasi, perusahaan resmi yang diduga kuat memproduksi rokok bodong dan bermain pita cukai, tidak hanya bisa dijerat dengan UU 39,2007 tentang bea cukai pasal 54,55,56, tapi juga bisa dijerat dengan UU no 8,2010, pasal 3,dan 4, tentang Tindak pidana pencucian uang/ monylondry, karena perbuatan TPPU selain merugikan negara.

Perakteknya adalah menyamarkan sumber kekayaanya dari hasil perbuatan melawan hukum, seperti produksi rokok ilegal dan permainan pita cukai.

Baca Juga :  Wujud Sinergitas, Suasana Akrab Terlihat Saat Kapolres Pamekasan Silaturrahmi Ke Kompi 516/CY Pamekasan

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB