Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT untuk Rokok Mesin

Jatim Ekspos

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dugaan kecurangan mencuat dari peredaran rokok bermerek KD atau Kedaton yang beredar luas di Madura dan sejumlah daerah di luar pulau tersebut.

Investigasi media Jatimekspose.com mengungkap bahwa rokok ini menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dalam praktiknya, rokok KD yang diproduksi oleh CV Raja Tembakau Pamekasan Indonesia, diduga kuat menempelkan pita cukai jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan bentuk dan produksinya, seharusnya rokok ini menggunakan pita cukai SKM (Sigaret Kretek Mesin). Hal ini tentu menimbulkan kerugian negara sekaligus melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Dekan SBM UK Petra Surabaya Tanggapi Kebijakan Larangan Pengecer LPG 3 Kg yang Resmi Dicabut

Bea Cukai Madura diminta tidak tutup mata atas temuan ini. Kantor Bea Cukai yang berlokasi di utara Monumen Arek Lancor, Pamekasan, didesak segera menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.

Masyarakat menilai, jika dibiarkan, pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk sekaligus memicu ketidakpercayaan publik terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal.

Lebih lanjut, investigasi ini juga mencurigai bahwa bukan hanya rokok KD yang diduga melakukan praktik serupa.

Puluhan merek lain di Madura disinyalir menjalankan modus yang sama. Oleh karena itu, sidak menyeluruh ke perusahaan rokok (PR) di Madura mendesak untuk dilakukan secepatnya.

“Jika Bea Cukai tidak bergerak cepat, kepercayaan publik bisa runtuh. Penegakan hukum jangan sampai terkesan tebang pilih,” ujar AF.

Baca Juga :  Farid Gaki Temukan Dugaan Lokasi Produksi Rokok Selancar di Desa Bragung

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kecurangan dalam industri rokok di daerah, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Berita Terbaru

Berita

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:22 WIB

Ketua FKPP, Farid Azzyadi (kanan) saat bertemu dengan petani tembakau.

Jatim Berita

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Kamis, 7 Agu 2025 - 07:21 WIB