Rokok Merek KD Diduga Curang, Tempel Cukai SKT untuk Rokok Mesin

Jatim Ekspos

- Reporter

Sabtu, 17 Mei 2025 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan – Dugaan kecurangan mencuat dari peredaran rokok bermerek KD atau Kedaton yang beredar luas di Madura dan sejumlah daerah di luar pulau tersebut.

Investigasi media Jatimekspose.com mengungkap bahwa rokok ini menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Dalam praktiknya, rokok KD yang diproduksi oleh CV Raja Tembakau Pamekasan Indonesia, diduga kuat menempelkan pita cukai jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, berdasarkan bentuk dan produksinya, seharusnya rokok ini menggunakan pita cukai SKM (Sigaret Kretek Mesin). Hal ini tentu menimbulkan kerugian negara sekaligus melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga :  2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

Bea Cukai Madura diminta tidak tutup mata atas temuan ini. Kantor Bea Cukai yang berlokasi di utara Monumen Arek Lancor, Pamekasan, didesak segera menindaklanjuti hasil investigasi tersebut.

Masyarakat menilai, jika dibiarkan, pelanggaran ini bisa menjadi preseden buruk sekaligus memicu ketidakpercayaan publik terhadap upaya pemberantasan rokok ilegal.

Lebih lanjut, investigasi ini juga mencurigai bahwa bukan hanya rokok KD yang diduga melakukan praktik serupa.

Puluhan merek lain di Madura disinyalir menjalankan modus yang sama. Oleh karena itu, sidak menyeluruh ke perusahaan rokok (PR) di Madura mendesak untuk dilakukan secepatnya.

“Jika Bea Cukai tidak bergerak cepat, kepercayaan publik bisa runtuh. Penegakan hukum jangan sampai terkesan tebang pilih,” ujar AF.

Baca Juga :  Tabrak Bus di Tol Pekalongan, Mobil Pembawa Rokok Dalil dari Madura Lawan Arah: 1 Tewas Mengenaskan!

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kecurangan dalam industri rokok di daerah, yang seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah.

Berita Terkait

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat
Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 01:11 WIB

Harlah ke-70 Maqnaul Ulum Jadi Ajang Silaturahmi Santri, Alumni, dan Masyarakat

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Berita Terbaru