PAMEKASAN – Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh DPRD Pamekasan kembali mencuat. Forum Kota (Forkot) Pamekasan menggebrak dengan aksi demo besar-besaran di depan kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP), Selasa (9/9/2025), menuding adanya pokir siluman senilai Rp104,8 miliar yang sengaja dimainkan oleh oknum Dewan bersama kontraktor dan pejabat dinas.
Ketua Forkot, Samsul Arifin, dalam orasinya menyebut, dari 714 titik pekerjaan fisik tahun 2024 yang diklaim sebagai hasil aspirasi Dewan, banyak yang janggal dan tidak sesuai mekanisme.
“Banyak pekerjaan pokir DPRD Pamekasan bermasalah. Bahkan KPK pernah mengendus kejanggalan ini saat turun ke Pamekasan beberapa bulan lalu,” tegas Samsul dengan lantang.
ADVERTISEMENT
![]()
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forkot menduga kuat adanya campur tangan Kepala DPRKP Pamekasan serta tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek. Lebih parah lagi, proyek-proyek senilai miliaran rupiah disebut diarahkan ke pihak tertentu, termasuk konsultan perencana yang terindikasi masih memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait.
Tak berhenti di situ, Samsul juga membongkar adanya proyek siluman hampir Rp9 miliar yang seharusnya kontraktual, tapi justru dialihkan menjadi swakelola desa—modus yang diduga jadi pintu masuk praktik penyalahgunaan anggaran.
“Ini jelas mengarah pada monopoli proyek, dan berpotensi besar jadi tindak pidana korupsi,” teriaknya di tengah kerumunan massa aksi.
Tiga Tuntutan Forkot
Dalam aksi jilid pertama ini, Forkot membawa tiga tuntutan utama:
- KPK segera memeriksa dan mengaudit program pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.
- BPK RI diminta turun tangan mengaudit seluruh paket pokir yang bernilai ratusan miliar.
- Polres Pamekasan harus menyelidiki kontraktor yang diduga bersekongkol dengan Kepala DPRKP.
Sementara itu, Kepala Dinas DPRKP Pamekasan, Muharram, saat menemui massa aksi hanya memberikan pernyataan singkat:
“Silakan kalau memang ada bukti,” katanya dengan nada datar.
Hingga berita ini diterbitkan, Forkot menegaskan bahwa akan melayangkan surat aksi lagi ke Bupati Pamekasan Sekaligus surat pelaporan kepada Aparat penegak hukum