Sekolah Diintervensi Soal MBG? GAKI Ingatkan Hak Siswa Tak Boleh Dikorbankan

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

jatimekspose.com, Sumenep – Isu dugaan intimidasi terhadap sekolah dalam pelaksanaan program MBG memantik sorotan tajam dari publik.

Aroma tekanan terhadap lembaga pendidikan dinilai mencederai semangat transparansi yang seharusnya dijunjung dalam setiap program yang menyentuh kebutuhan dasar siswa.

Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI), Ach Farid, angkat bicara. Ia menegaskan, apabila benar ada upaya membatasi atau mengancam sekolah karena menyampaikan kondisi riil di lapangan, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius dalam tata kelola layanan publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Program yang menyangkut kebutuhan dasar dan kepentingan peserta didik tidak boleh dikelola dengan pendekatan tekanan atau ancaman. Jika ada sekolah yang menyampaikan kekurangan, itu seharusnya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk pembatasan layanan,” tegasnya, Selasa (03/03/2026).

Baca Juga :  Mengerucut! Ini 5 Calon Terkuat Sekda Sumenep 2025 Versi Farid Gaki

Farid menilai, transparansi adalah fondasi utama keberhasilan program. Ketika ruang kritik justru direspons dengan ancaman penghapusan dari sistem layanan data, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra program, melainkan hak siswa sebagai penerima manfaat.

Menurutnya, apabila benar terdapat oknum yang mencoba membungkam sekolah dengan ancaman penghapusan dari sistem layanan data, maka hal itu berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi serta merugikan siswa sebagai penerima manfaat utama.

“Sekolah memiliki hak menyampaikan kondisi riil di lapangan. Transparansi bukan ancaman bagi program, justru menjadi fondasi agar program berjalan sesuai tujuan,” ujarnya secara objektif.

Lebih jauh, Farid menegaskan bahwa esensi program MBG harus kembali pada kepentingan siswa.

Baca Juga :  Saatnya Berbagi! Gadai Mas Bangkalan Gelar Jumat Berkah

Sekolah, kata dia, tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang sekadar menerima tanpa bisa mengoreksi kualitas layanan.

“MBG ini pada dasarnya milik siswa-siswi, dan apabila sudah tidak sesuai dengan juknisnya maka pihak sekolah berhak untuk menolak menu yang disajikan tersebut.” tegasnya.

Ia pun meminta Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgasus Daerah tidak tutup mata terhadap temuan di lapangan.

Jika ada penyedia layanan atau SPPG yang menyajikan menu tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), maka tindakan tegas harus diambil.

“Oleh karena itu, BGN bersama Satgasus Daerah harus serius dan tegas apabila masih menemukan sppg yang menyajikan menu yang tidak sesuai dengan juknisnya semisal busuk, basi atau tidak layak,” Tukasnya.

Baca Juga :  Desak Audit DD Rp5 M di Batang-Batang Daya, GAKI Jatim Gedor Inspektorat Sumenep

Polemik ini menjadi alarm bahwa program publik tak cukup hanya berjalan secara administratif.

Pengawasan, keterbukaan, dan keberanian menyampaikan fakta adalah kunci agar program benar-benar berpihak pada masyarakat, bukan sekadar menggugurkan kewajiban.

Berita Terkait

JMP Pamekasan Tebar Berkah Ramadan 1447 H, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pekerja Jalanan
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol di Grahadi
Propam Polri Didesak Periksa Kanit Pidsus Polres Sumenep, Galian C Telan Korban Jiwa
Ketua GAKI Minta Seleksi Sekda Sumenep Bebas Intervensi, Bupati Fauzi Pastikan Tanpa Titipan
Rahman Riadi: Pers Punya Peran Besar Mengawal Persoalan Sosial di Sumenep
Hari Pers Nasional 2026, Chainur Rasyid Dorong Peran Pers Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Kepala DPMD Sumenep Dorong Pers Aktif Kawal Pembangunan Desa
RSUD Sumenep Perluas Layanan Ramah Difabel, Rutin Gelar Edukasi Kesehatan di SLB

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 07:23 WIB

Sekolah Diintervensi Soal MBG? GAKI Ingatkan Hak Siswa Tak Boleh Dikorbankan

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:58 WIB

JMP Pamekasan Tebar Berkah Ramadan 1447 H, Ratusan Snack Box Dibagikan untuk Pekerja Jalanan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:52 WIB

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Santuni Anak Yatim dan Pengemudi Ojol di Grahadi

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:43 WIB

Propam Polri Didesak Periksa Kanit Pidsus Polres Sumenep, Galian C Telan Korban Jiwa

Senin, 9 Februari 2026 - 12:40 WIB

Rahman Riadi: Pers Punya Peran Besar Mengawal Persoalan Sosial di Sumenep

Berita Terbaru

Opini

Sekda Sumenep: Pembantu dan Juru Masak (Koki) Bupati

Selasa, 3 Mar 2026 - 07:08 WIB