Bea Cukai Madura Cabut Izin Produksi 37 PR dan PT

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspose.com, Sumenep – Ada 37 PR dan PT sudah dicabut izin produksinya oleh Bea Cukai (BC) Madura, Selasa (22/4).

Pencabutan izin produksi 37 perusahaan dengan mudus dan bentuk pelanggaran yang berbeda.

BC Madura melakukan tindakan tegas tersebut, sebab mereka menemukan indikasi  pelanggaran berupa praktik jual beli pita cukai ilegal serta terdapat perusahaan yang sudah tidak lagi aktif produksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada juga Perusahaan rokok resmi, yang diduga memproduksi rokok bodong yang tidak dikekati pita cukai.

Dengan begitu Bea Cukai Madura perlahan sudah menunjukkan taringnya, tentu dengan melalui tahapan proses, dengan surat teguran dll, sesuai dengan UU no 39, 2007 tentang Bea cukai.

Baca Juga :  Farid Gaki Dukung Legalisasi Galian C dan Tambang Batu Karang di Sumenep

Sekedar informasi, dari 37 perusahaan yang dicabut izin produksinya, mayoritas dikabupaten Sumenep.

Diantaranya 9 PR yang dicabut izinya di Kecamatan Pasongsongan, di Desa Perancak.

Ada Juga di Kecamatan Lenteng, Kecamtan Kota, dan juga Kecamatan Guluk-Guluk dengan total 37 perusahaan.

Farid Gaki berharap, BC Madura juga terus melakukan inspeksi dan penindakan terhadap PR nakal, di Kabupaten lain seperti Pamekasan dan Sampang yang diduga merupakan pusat produksi rokok ilegal.

“Saya berharap besar ke BC Madura tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tegas, di Kabupaten Pamekasan dan Sampang adalah centranya produksi rokok bodong,” kata Farid.

Sebab, lanjut Farid dua Kabupaten yang ia sebut merupakan basis-basis besar rokok bodong diduga diproduksi.

Baca Juga :  Petani Madura Diminta Kurangi Tanam Tembakau, Ketua GAKI: Jangan Mau Dibodohi!

“Hampin kayak Home industri, bebas produksi dan bebas beredar, dipamekasan dan sampang hsmpir 400 perusahaan yang terdaftar di BC madura, yang 90% diduga memproduksi rokok bodong,” jelasnya

di Pamekasan dari 14 kecamatan, 12 kecamatan diduga menjadi lumbung produksi rokok bodong dan jual beli pita cukai, lumbung besarnya, diduga ada di Kecmatan Kadur, Kecamatan Palenggaan, Kecamatan Larangan, Kecamatan Pagantenan, dan Kecamatan Pakong. Untuk sampang yang terbessr ada dikecamatan banyuates.

Maka dari itu, kata Farid Bea Cukai Madura jangan tutup mata dan tak tebang pilih mengingat teritorialnya ada di Pamekasan.

“Saya meminta kepada Bea cukai madura, untuk menindak tegas PR/PT rokok yang diduga bermain pita cukai dan memproduksi rokok bodong, yang ada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang,” ujar mantan aktivis PMII itu.

Baca Juga :  Oknum Kades Desa Gadu Barat Mengoprasikan Galian C ilegal

Praktik dugaan produksi dan jual beli pita ilegal tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum yang lebih berat.

Hal ini karena aktivitas tersebut berpotensi melibatkan aliran dana hasil kejahatan, sehingga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Peraktek tersebut, juga bisa kena UU no 8, 2020 tentang, TPPU, tindak pidana pencucian uang, dengan menggunakan pasal akumulatifikut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB