Bea Cukai Madura Cabut Izin Produksi 37 PR dan PT

Jatim Ekspos

- Reporter

Selasa, 22 April 2025 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatimekspose.com, Sumenep – Ada 37 PR dan PT sudah dicabut izin produksinya oleh Bea Cukai (BC) Madura, Selasa (22/4).

Pencabutan izin produksi 37 perusahaan dengan mudus dan bentuk pelanggaran yang berbeda.

BC Madura melakukan tindakan tegas tersebut, sebab mereka menemukan indikasi  pelanggaran berupa praktik jual beli pita cukai ilegal serta terdapat perusahaan yang sudah tidak lagi aktif produksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada juga Perusahaan rokok resmi, yang diduga memproduksi rokok bodong yang tidak dikekati pita cukai.

Dengan begitu Bea Cukai Madura perlahan sudah menunjukkan taringnya, tentu dengan melalui tahapan proses, dengan surat teguran dll, sesuai dengan UU no 39, 2007 tentang Bea cukai.

Baca Juga :  Farid gaki Akan Melaporkan Dua Merek Rokok Ilegal, Selancar dan Arka yang Diduga Diproduksi di Desa Bragung

Sekedar informasi, dari 37 perusahaan yang dicabut izin produksinya, mayoritas dikabupaten Sumenep.

Diantaranya 9 PR yang dicabut izinya di Kecamatan Pasongsongan, di Desa Perancak.

Ada Juga di Kecamatan Lenteng, Kecamtan Kota, dan juga Kecamatan Guluk-Guluk dengan total 37 perusahaan.

Farid Gaki berharap, BC Madura juga terus melakukan inspeksi dan penindakan terhadap PR nakal, di Kabupaten lain seperti Pamekasan dan Sampang yang diduga merupakan pusat produksi rokok ilegal.

“Saya berharap besar ke BC Madura tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan tegas, di Kabupaten Pamekasan dan Sampang adalah centranya produksi rokok bodong,” kata Farid.

Sebab, lanjut Farid dua Kabupaten yang ia sebut merupakan basis-basis besar rokok bodong diduga diproduksi.

Baca Juga :  Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

“Hampin kayak Home industri, bebas produksi dan bebas beredar, dipamekasan dan sampang hsmpir 400 perusahaan yang terdaftar di BC madura, yang 90% diduga memproduksi rokok bodong,” jelasnya

di Pamekasan dari 14 kecamatan, 12 kecamatan diduga menjadi lumbung produksi rokok bodong dan jual beli pita cukai, lumbung besarnya, diduga ada di Kecmatan Kadur, Kecamatan Palenggaan, Kecamatan Larangan, Kecamatan Pagantenan, dan Kecamatan Pakong. Untuk sampang yang terbessr ada dikecamatan banyuates.

Maka dari itu, kata Farid Bea Cukai Madura jangan tutup mata dan tak tebang pilih mengingat teritorialnya ada di Pamekasan.

“Saya meminta kepada Bea cukai madura, untuk menindak tegas PR/PT rokok yang diduga bermain pita cukai dan memproduksi rokok bodong, yang ada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang,” ujar mantan aktivis PMII itu.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Praktik dugaan produksi dan jual beli pita ilegal tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga dapat dikenakan sanksi hukum yang lebih berat.

Hal ini karena aktivitas tersebut berpotensi melibatkan aliran dana hasil kejahatan, sehingga bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Peraktek tersebut, juga bisa kena UU no 8, 2020 tentang, TPPU, tindak pidana pencucian uang, dengan menggunakan pasal akumulatifikut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia
Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027
Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas
Dugaan Peraktik Jual Beli Pita Cukai, Diduga Kuat Melibatkan Ketua Paguyuban Berinisial UD
Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas
Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 04:09 WIB

Pembelian Tembakau di Gudang HM Berjalan Dua Tahun Tanpa Potongan Poster, Petani Bahagia

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 07:26 WIB

Aktivis Antikorupsi Farid Siap Bertarung di Pilkades Payudan Dundang 2027

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:21 WIB

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:46 WIB

Kolaborasi Petani dan Swasta Dorong Tembakau Sumenep Naik Kelas

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Berita Terbaru

Berita

Suasana Haru, Buruh PR HS Jaya Sumenep Terima BLT DBHCHT

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:22 WIB

Ketua FKPP, Farid Azzyadi (kanan) saat bertemu dengan petani tembakau.

Jatim Berita

Ketua FKPP Geram, Harga Tembakau Madura Terjun Bebas

Kamis, 7 Agu 2025 - 07:21 WIB