Permohonan Audit Investigatif Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Ada Titik Terang

Jatim Ekspos

- Reporter

Kamis, 19 Juni 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Farid Gaki menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Farid Gaki menghadiri panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep.

jatimekspose.com, Sumenep – Permohonan audit investigatif terhadap penggunaan Dana Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, akhirnya mendapat respon dari pihak Inspektorat.

Aktivis sekaligus pelapor, Farid Gaki, mengaku telah dipanggil resmi oleh Inspektorat Sumenep untuk memberikan keterangan pada Kamis (19/6/2025).

“Alhamdulillah, hari ini saya memenuhi panggilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep terkait surat permohonan saya soal audit investigatif Dana Desa tahun 2021 sampai 2023 di Desa Batang-Batang Daya,” ujar Farid Gaki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama hampir dua jam, Farid dimintai keterangan seputar latar belakang permohonan audit tersebut. Ia memaparkan sejumlah indikasi yang diduga mengarah pada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Baca Juga :  Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

“Salah satu temuan, ada item anggaran yang sama dengan nominal di atas seratus juta rupiah sebanyak empat kali, dengan alasan mendesak, pada tahun 2022. Bahkan ada juga penggunaan anggaran dengan keterangan ‘darurat’ yang nilainya juga di atas seratus juta,” ungkap Farid.

Temuan tersebut, menurutnya, menjadi dasar kuat untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh. Farid mengaku telah menyerahkan semua indikator dugaan penyimpangan ke Inspektorat, lengkap dari tahun anggaran 2021 hingga 2023.

Ia juga menegaskan bahwa audit ini penting untuk memastikan Dana Desa dikelola sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Saya mendorong Inspektorat agar menindaklanjuti permohonan ini secara serius. Audit harus menjawab apakah penggunaan Dana Desa selama tiga tahun itu sudah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang sebagian telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2024, termasuk aturan turunannya seperti Permendesa,” tegasnya.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Cabut Izin Produksi 37 PR dan PT

Farid menambahkan, dirinya akan tetap memantau perkembangan proses ini dan siap memberikan keterangan tambahan jika diperlukan.

“Saya pastikan akan kooperatif demi terwujudnya tata kelola Dana Desa yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Berita Terkait

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!
Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?
Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep
Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam
64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya
PR Putra Sejahtera Abadi Diduga Produksi Rokok Bodong, GAKI Desak Bea Cukai Bertindak
PR Tupai Emas Diduga Jarang Produksi, Bea Cukai Madura Diminta Segera Lakukan Sidak
Mengerucut! Ini 5 Calon Terkuat Sekda Sumenep 2025 Versi Farid Gaki

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:29 WIB

Farid Gaki: Selamat Jalan Kepala Bea Cukai Madura Lama, Saya Bahagia Diganti!

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:01 WIB

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:45 WIB

Pabrik Tak Produksi, Tapi Terima Dana Cukai: Farid Gaki Ungkap Skandal di Sumenep

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:40 WIB

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Senin, 23 Juni 2025 - 10:23 WIB

64 Pasang Sapi Kerap Adu Cepat di Sumenep, Kerapan Sapi Disulap Jadi Magnet Wisata Budaya

Berita Terbaru

Ketua GAKI Farid Azzyadi (kiri), tantang Bea Cukai Madura.

Jatim Berita

Bea Cukai Madura Tutup 37 PR di Sumenep, Pamekasan Kapan?

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:01 WIB

Ketua GAKI, Farid Azzyadi.

Jatim Berita

Pamekasan Darurat Rokok Bodong, Bupati Masih Bungkam

Kamis, 3 Jul 2025 - 08:40 WIB