jatimekspose.com, Opini – Dalam dunia birokrasi daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) kerap diibaratkan sebagai “koki” pemerintah kabupaten/kota.
Analogi ini bukan sekadar kiasan populer, melainkan gambaran nyata tentang betapa strategisnya posisi tersebut.
Bupati atau Wali Kota adalah pemilik restoran yang menentukan visi dan menu besar pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, siapa yang meracik bahan, mengatur dapur, memastikan rasa tetap konsisten, dan menyajikan hidangan tepat waktu? Di situlah peran Sekda menjadi sentral.
Secara normatif, posisi Sekda diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia merupakan pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di daerah sekaligus koordinator seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Artinya, Sekda bukan sekadar pembantu kepala daerah, melainkan pengendali manajemen birokrasi.
Jika dianalogikan sebagai koki, ada beberapa alasan mengapa perumpamaan ini relevan.
Pertama, Sekda meracik “bahan-bahan” kebijakan. Ia menyusun rancangan program, mengoordinasikan OPD, serta merumuskan APBD agar selaras dengan visi kepala daerah. Tanpa racikan yang tepat, kebijakan bisa tumpang tindih atau tidak efektif.
Kedua, Sekda menjaga kualitas “masakan” pemerintahan. Pelayanan publik yang baik atau buruk sangat bergantung pada kemampuannya mengelola organisasi dan sumber daya manusia. Koki yang tidak kompeten akan menghasilkan hidangan yang mengecewakan.
Ketiga, Sekda mengatur ritme dan ketepatan waktu. Program kerja harus matang pada waktunya—tidak mentah karena tergesa-gesa, dan tidak pula gosong karena lamban.
Namun, analogi ini juga menyimpan pesan penting. Jika koki tidak profesional atau terlalu terseret kepentingan politik, maka yang dirugikan bukan hanya kepala daerah, tetapi masyarakat luas sebagai “pelanggan” utama pelayanan publik.
Di sinilah tantangan terbesar: menjaga profesionalisme Sekda di tengah dinamika politik lokal.
Kepala daerah boleh berganti setiap periode, tetapi birokrasi harus tetap stabil dan berjalan konsisten.
Sekda idealnya menjadi jangkar administratif yang memastikan pemerintahan tetap rasional, efisien, dan melayani.
Pada akhirnya, kualitas sebuah pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh seberapa hebat visi kepala daerah, tetapi juga oleh seberapa cakap “koki” di dapurnya. Sebab, visi tanpa eksekusi yang baik hanyalah menu di atas kertas.
Masyarakat berhak menikmati “hidangan” pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik.
Dan di dapur besar itu, peran Sekda tak bisa dipandang sebelah mata.
_______
*Penulis: Farid Azzyadi (Ketua Gaki Jatim).
















